Kritik Tindakan Pangdam Jaya soal FPI, KontraS: Itu Bukan Ranah TNI

Tindakan TNI pada FPI dinilai berlebihan

Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) turut menyoroti pernyataan dan tindakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, terkait pembubaran hingga penurunan baliho Front Pembela Islam (FPI).

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menilai, TNI seharusnya tidak masuk ke ranah sipil.

"Itu bukan ranah TNI untuk masuk ke ruang-ruang penertiban masyarakat sipil. Semestinya yang dikerahkan adalah aparat penegak hukum yang melakukan penertiban, seperti itu jika diperlukan," kata Fatia kepada IDN Times, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Heboh Wacana Pembubaran FPI, Ini 4 Ormas yang Lebih Dulu Dibubarkan

1. Tindakan TNI dinilai berlebihan

Kritik Tindakan Pangdam Jaya soal FPI, KontraS: Itu Bukan Ranah TNIPoster pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Senada dengan Fatia, peneliti KontraS Rivanlee Anandar menilai, tindakan maupun pernyataan Pangdam Jaya berlebihan. Menurutnya, TNI adalah alat negara di bidang pertahanan yang harus tunduk pada kebijakan politik negara.

"Dalam hal ini, pernyataan atau pun tindakan show of force bukan keputusan politik dan juga bukan undang-undang. Negara harus memberikan demarkasi (pemisah) yang jelas dan mencegah TNI kembali masuk dalam ranah sipil dan politik, sebagaimana terjadi di masa Orde Baru," ujar Rivanlee.

2. Tindakan TNI cermin bahwa Polri tidak siap menjaga ketertiban masyarakat

Kritik Tindakan Pangdam Jaya soal FPI, KontraS: Itu Bukan Ranah TNIFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Rivanlee menjelaskan, show of force tersebut dikhawatirkan menjadi justifikasi TNI untuk masuk ke segala lini. Dia juga menilai, tidak jelas situasi darurat apa yang membuat TNI masuk ke ranah tersebut.

"Di sisi lain, ini menjadi evaluasi dan cerminan ada ketidaksiapan dan ketidakpercayaan diri dari institusi Polri dalam menjalankan tugas pokoknya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.

3. Pangdam Jaya menilai banyak yang mendukung langkah TNI

Kritik Tindakan Pangdam Jaya soal FPI, KontraS: Itu Bukan Ranah TNIPanglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Dudung Abdurachman (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan penurunan baliho FPI yang bergambar Pemimpin FPI Rizieq Shihab sudah dilakukan sejak dua bulan lalu. TNI turun tangan, lantaran Satpol PP dihadang massa FPI saat penurunan baliho dilakukan.

Kendati, Dudung menegaskan, baliho yang diturunkan bukan hanya milik FPI. Baliho yang ilegal juga diturunkan. Total sudah ada 900 baliho ilegal yang diturunkan. Tindakan Pandam Jaya ternyata tak sedikit menuai kritik. Menanggapi hal ini, Dudung tak mau ambil pusing.

"Kritikan itu paling sedikit, yang dukungnya banyak. Yang mengkritik itu tidak tahu perjalanannya, ceritanya, bagaimana penurunan baliho," ujar Dudung di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, hari ini.

Dudung sebelumnya juga mengancam agar FPI dibubarkan, karena FPI dianggap meresahkan. Terkait hal ini, Dudung menegaskan, pembubaran ormas Islam ini bukanlah wewenang TNI.

"FPI itu kalau Pangdam, TNI, tidak bisa membubarkan. Itu harus pemerintah. Kan saya katakan kalau perlu, kan begitu. Bukan kita, tidak ada kewenangan TNI," ucap Dudung.

Baca Juga: Ancam Bubarkan FPI, Ini Profil Pangdam Jaya Dudung Abdurachman

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya