Influencer Medina Zein Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Ibra Azhari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aktor Indonesia era 90-an, Ibrahim Salahuddin (IB) atau yang lebih dikenal dengan nama Ibra Azhari, ditangkap pada Sabtu (21/12) lalu, karena mengonsumsi narkoba. Selang seminggu kemudian, tepatnya pada Sabtu (28/12), polisi menangkap pebisnis sekaligus influencer, Medina Zein (MZ).
"Ini ada keterlibatan yang bersangkutan (Medina Zein) hasil pengembangan dari salah satu tersangka yang sebelumnya sudah kita amankan, yaitu Ibra," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12).
1. Medina positif mengonsumsi narkoba
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Medina dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. "Urine positif mengandung amphetamine, ya" kata Yusri.
Untuk sementara, polisi memastikan Medina adalah pemakai narkoba. Saat ini, Medina ditahan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Mapolda Metro Jaya.
"Kita sedang melakukan pendalaman terhadap beberapa handphone yang ada. Apakah ada kemungkinan keterkaitan yang lain, termasuk ada beberapa artis yang lain nanti coba kita dalami semuanya. Nanti kita sampaikan ke media," kata Yusri.
Baca Juga: Di Banda Aceh, Hampir Setiap Hari Ada Tersangka Narkoba Ditangkap
2. Ibra Azhari positif konsumsi narkoba jenis sabu
Ibra ditangkap di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/12) lalu. Dia ditangkap bersama beberapa tersangka lainnya.
"Ada seseorang IS yang mengedarkan dan mengonsumsi (narkoba). Melalui IS, ada wanita yang akan mengantar barbuk (barang bukti) inisial MH, (dan) langsung diamankan saat mengantarkan. Kemudian dikembangkan lagi, MH akan mengantarkan pesanan ke IB (Ibra)," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Editor’s picks
Selain Ibra, IS dan MH, keesokan harinya polisi menangkap empat orang tersangka lainnya. Mereka adalah UW, JT, dan H. Mereka ditangkap di kawasan Batu Merah, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Para tersangka juga positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Total semuanya tujuh (tersangka) masih didalami keterlibatan dan peran masing-masing," ujar Yusri.
3. Ibra sudah empat kali ditangkap
Yusri menjelaskan, saudara dari Ayu Azhari, Sarah Azhari dan Rahma Azhari itu, pernah ditangkap polisi karena kasus yang sama. Ia ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu pada 2000, 2003, dan 2010.
"Ini sudah kali keempat (Ibra) berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama. Kita akan proses sampai dengan tuntas," kata dia.
4. Ibra terancam hukuman penjara 20 tahun
Sementara, Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus narkoba ini. Menurut dia, tak menutup kemungkinan polisi mengungkap tersangka lain.
"(Para tersangka diekenakan) Pasal 112, 114 Undang-Undang (UU) Narkotika. Ancaman (penjara) maksimal 20 tahun," kata Sapta.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Lagi, Ibra Azhari Diciduk Polisi karena Konsumsi Narkoba