Ini 8 Pengacara Prabowo-Sandi yang Tangani Soal Gugatan Pilpres di MK

Sudah disetujui Prabowo-Sandi

Jakarta, IDN Times - Publik bertanya-tanya siapa yang akan menjadi kuasa hukum tim Prabowo - Sandi dalam gugatan kasus sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu aakhirnya terjawab saat gugatan tersebut dilayangkan pada Jumat (24/5) tengah malam.

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyebutkan 8 tim kuasa hukum tersebut di antaranya :

1. Teuku nasrullah

2. Zulfadli

3. Doler Almir

4. Iskandar Sonhadji

5. Iwan Satriawan

6. Lutfi Yazid

7. Prof. Denny Indrayana

8. Bambang Widjojanto

Koordinator Tim Hukum Paslon 02, Hashim Djojohadikusumo menyatakan ditunjuknya 8 pengacara tersebut atas dasar persetujuan dari Prabowo dan Sandi.

"Saya kira ini disetujui bersama oleh pak Prabowo - Sandi," katanya

Baca Juga: BPN Prabowo-Sandiaga Resmi Daftarkan Gugatan Pilpres 2019 ke MK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya