DKPP Periksa Anggota KPU Pangkep soal Penganiayaan Sesama Komisioner

Vas bungan terbuat dari semen melayang ke wajah Aminah

Makassar, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait perkara penganiayaan sesama komisioner KPU, Rabu (29/3/2023).

Sidang yang digelar virtual menyangkut perkara yang diadukan oleh Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), Aminah. Ia mengadukan komisioner lain KPU Kabupaten Pangkep yaitu Rohani.

Dalam perkara ini, Aminah melaporkan Rohani melakukan penganiayaan terhadapnya dengan melemparkan vas bunga ke wajah Aminah dalam sebuah rapat di Kantor KPU Kabupaten Pangkep. Akibat peristiwa itu, Aminah mengamani luka sobek di pelipis kiri.

“Penganiayaan terjadi saat rapat internal rutin yang digelar setiap hari Senin. Teradu lempari saya dengan vas bunga yang terbuat dari semen, saat ini vas tersebut sudah menjadi barang bukti di Kejaksaan,” kata Aminah dalam keterangan tertulis DKPP.

1. Kronologi penganiayaan sesama anggota KPU Pangkep

DKPP Periksa Anggota KPU Pangkep soal Penganiayaan Sesama KomisionerSidang pemeriksaan perkara penganiayaan sesama anggota KPU Pangkep/DKPP

Rapat yang dimaksud mengagendakan pembahasan sejumlah program kerja KPU Pangkep tahun 2023. Rapat telah menghasilkan sejumlah catatan untuk ditindaklanjuti bersama, namun Rohani datang terlambat dalam rapat tersebut.

Rohani disebut langsung menunjukkan sikap tidak bersahabat kepada peserta rapat dan menolak catatan rapat. Keduanya terlibat adu mulut diwarnai saling tunjuk serta gebrak meja seraya dilerai Ketua dan Anggota KPU Pangkep lainnya.

Adu mulut tersebut terjadi karena Rohani tidak terima lantaran permintaannya tentang soft copy dokumen berita acara verifikasi faktual partai poltik perbaikan tidak ditanggapi oleh Aminah.

2. Vas bunga melayang ke wajah Aminah

DKPP Periksa Anggota KPU Pangkep soal Penganiayaan Sesama KomisionerSidang pemeriksaan perkara penganiayaan sesama anggota KPU Pangkep/DKPP

Kemudian, rapat dilanjutkan namun kembali diwarnai ketegangan. Rohani disebut menunjukkan sikap emosional dengan membabi buta menunjuk-nunjuk Aminah serta menggebrak meja. Aminah pun terpancing meladeni Rohani.

“Tanpa diduga, dia membabi buta mengamuk mengambil vas bunga dari semen dan langsung menghantam muka saya. Semua kaget, tidak sangka dia senekat itu. Saya oleng, kacamata pecah dan mengeluarkan darah,” ungkapnya.

Seketika Aminah dilarikan ke RSU Batara Siang karena mengalami luka sobek di pelipis kiri dan mendapatkan empat jahitan. Dalam kondisi masih syok, Aminah diantar oleh keluarga dan staf KPU Pangkep melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

“Setelah melapor ke Polres Pangkep, saya kembali ke RSU Batara Siang untuk mendapatkan penenang dan dirawat selama tiga hari dua malam,” pungkasnya.

3. Rohani membantah

DKPP Periksa Anggota KPU Pangkep soal Penganiayaan Sesama KomisionerSidang pemeriksaan perkara penganiayaan sesama anggota KPU Pangkep/DKPP

Dalam sidang pemeriksaan itu, Rohani membantah seluruh dalil aduan yang disampaikan Aminah. Menurutnya, apa yang terjadi bukan tindakan penganiayaan murni, melainkan perdebatan yang alot disertai emosi yang tinggi oleh keduanya sehingga terjadi perkelahian.

Menurut Rohani, perdebatan tersebut terjadi karena dirinya meminta salinan dokumen berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik yang tidak diberikan Aminah meski tidak diminta oleh Ketua KPU Pangkep.

“Dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal dan menunjukan sikap tidak profesional sebagai penyelenggara Pemilu, cenderung tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku Kordiv Teknis,” tegas Rohani.

Aminah, kata Rohani, dinilai sengaja menyembunyikan dokumen internal yang seharusnya menjadi dokumen tidak dikecualikan untuk sesama pimpinan KPU Pangkep. Rohani menegaskan justru Aminah yang menjadi penyebab utama persoalan di KPU Pangkep.

4. Rohani sebut tidak sengaja melempar vas bunga ke wajah Aminah

DKPP Periksa Anggota KPU Pangkep soal Penganiayaan Sesama KomisionerSidang pemeriksaan perkara penganiayaan sesama anggota KPU Pangkep/DKPP

Dalam persidangan ini, Rohani menyebut Aminah yang memulai perkelahian dalam rapat internal rutin KPU Pangkep. Rohani mengaku sempat mengingatkan Aminah untuk berbicara dengan syarat tidak memukul meja.

“Aminah juga yang lebih dahulu melempar botol air mineral ukuran sedang ke samping saya,” lanjutnya.

Diperlakukan demikian, Rohani mengaku refleks berdiri dan mengambil vas bunga dan melemparnya dengan ke dinding sebagai bentuk perlawanan. Namun saat itu, Aminah berdiri dan vas bunga tersebut mengenainya.

“Secara pribadi, saya kaget juga karena tidak menyangka akan mengenai pelipisnya. Maksud pelemparan itu refleks atas sikap Aminah,” tegasnya.

Ketua KPU Pangkep Burhan mengatakan, rapat internal rutin berlangsung dengan panas dilatarbelakangi permintaan salinan dokumen berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik.

Permintaan tersebut dikarenakan ada perbedaan antara berita acara hasil pleno KPU Pangkep dengan di tingkat provinisi. Burhan mencontohkan, tiga partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di Pangkep, dua di antaranya menjadi memenuhi syarat (MS) di tingkat provinsi.

“Perdebatan dalam rapat rutin kami ini ketika membahas permintaan soft file scan dokumen berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sidang ini dipimpin Ratna Dewi Pettalolo selaku Ketua Majelis. Bertindak sebagai Anggota Majelis adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan yakni Andi Syahwiah Sapiddin (Unsur Masyarakat), Syarifuddin Jurdi (Unsur KPU) dan H. L Arumahi (Unsur Bawaslu).

Baca Juga: Dinkes Pangkep Sebut Belasan Anak Dirujuk ke RS karena Tifoid

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya