4 Fakta Kasus Video Guru dan Murid di Gorontalo: Empati pada Korban!
Kapolres Gorontalo harap netizen berempati pada korban
Intinya Sih...
- Guru di Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berhubungan badan dengan siswinya yang masih duduk di bangku kelas 12.
- Kapolres Gorontalo mengungkap bahwa aksi bejat guru tersebut terjadi sejak Januari 2024, dengan motif menjalin hubungan asmara.
- Siswi korban mengalami trauma berat dan rasa takut bertemu orang lain, sehingga Kapolres meminta netizen untuk tidak menghakimi korban dan keluarganya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Makassar, IDN Times - Video dugaan hubungan badan antara seorang guru laki-laki dengan siswinya di Kabupaten Gorontalo, menyebar di media sosial hingga viral. Guru berinisial DH (57) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gorontalo.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman saat merilis kasus ini, Rabu (25/9/2024) mengatakan, DH telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pasal berlapis.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus video viral dugaan guru di Gorontalo manipulasi murid untuk berhubungan badan:
Berita Terkini Lainnya