Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Makassar, IDN Times - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak aktivis perempuan untuk mengikuti seleksi, pasal sejak dibuka pada 26 Juni lalu pendaftarnya masih sepi. Dari total 79 orang yang mendaftar untuk calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) sebanyak 64 orang.
“Sampai hari ini, baru satu orang yang mendaftar untuk capim. Sedangkan calon dewas baru 6 orang. Padahal aktivis perempuan tidak sedikit di Indonesia," kata Anggota Pansel KPK Rezki Sri Wibowo usai acara sosialisasi partisipasi publik terkait seleksi capim dan dewas KPK 2024-2029 di Makassar, Kamis (11/7/2024).
1. Pansel capim dan cadewas dorong partisipasi perempuan untuk mendaftar
Rezki melanjutkan, KPK sangat mendorong perempuan di Indonesia untuk mendaftar. Sebab, menurutnya aktivis perempuan di Indonesia terbilang banyak. Apalagi populasi perempuan di Indonesia angkanya tinggi ketimbang laki-laki.
"Ini sangat penting karena perempuan bisa menjadi pejuang utama dalam pemberantasan korupsi. Kita sangat membutuhkan banyak perempuan yang mendaftar. Ayo, para aktivis perempuan dan penggiat antikorupsi yang berpotensi, mohon segera mendaftar," pintanya.
Untuk mendaftar sebagai capim dan calon dewas KPK, pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/. Pendaftaran akan ditutup pada 15 Juli mendatang. Nantinya akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR RI.
2. Masyarakat diminta melaporkan rekam jejak capim dan cadewas
Rezki melanjutkan, proses seleksi dilakukan secara profesional sesuai dengan perindang-undangan. Kegiatan yang dilakukan ini sebagai upaya untuk meminta aspirasi masyarakat tentang figur-figur yang pas di daerah masing-masing.
Sebelum kota Makassar, Pansel capim-cadewas KPK juga telah melakukan sosialisasi partisipasi publik di Surabaya dan Medan. “Harapan kita masyarakat bisa membantu kami dengan mengawasi capim. Kalau memang enggan mendaftarkan diri. Masyarakat bisa mengadukan terkait rekam jejak capim dan cadewas,” paparnya.
Dia bilang, laman https://apel.setneg.go.id/ juga berfungsi sebagai kanal aduan dari masyarakat "Justru yang paling penting masukan dari masyarakat lewat kanal tersebut karena mungkin ada informasi yang terlewatkan dari jalur formal," jelasnya.