Polda Sulsel Temukan Dugaan Pidana Penggelapan Proyek UMI Makassar
Kasus dugaan penggelapan seret eks rektor UMI Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), temukan unsur pidana penggelapan anggaran dalam pengerjaan proyek di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tahun 2018-2022.
Menurut Direskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, unsur pidana penggelapan di proyek kampus UMI ditemukan setelah ada laporan dari Yayasan Badan Wakaf (YBW) UMI pada 25 Oktober 2023.
"Pelapornya dari ketua yayasan diwakilkan oleh kuasa hukum, terlapornya Profesor BM yang menjabat Rektor UMI tahun 2018-2022," ungkap Jamaluddin saat merilis kasus tersebut di markas Polda Sulsel, Jumat (2/2/2024).
1. Dinaikkan ke tahap penyidikan
Kombes Jamaluddin menerangkan, saat ini pihaknya telah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kata dia, penyidik telah memastikan adanya unsur pidana dalam proyek di UMI Makassar.
"Tinggal kami dalami lagi," kata Jamaluddin.
Sebelum menetapkan tersangka, lanjut Jamaluddin, penyidik akan mengumpulkan bukti tambahan agar peristiwa pidana dalam kasus ini lebih jelas lagi.