TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga Tewas

Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Makassar, IDN Times - Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Ambon, Maluku, menetapkan anak Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta, Abdi Toisuta (25), sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan anak 15 tahun inisial RS.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Humas Polres Ambon Ipda Janet Luhukay, saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023). Tersangka Abdi kini telah ditahan.

"Jadi memang benar yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu kami lakukan setelah gelar perkara," ungkap Janet lewat telepon.

Pihak penyidik Polres Ambon pun menjerat tersangka Abdi Toisuta dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman penjara 7 tahun.

1. Pelaku diduga tersinggung karena tidak ditegur korban

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Abdi terjadi di depan rumah dari keluarga korban di sekitar Asrama Polri Talake, Ambon, Minggu malam (30/7/2023).

Kata Janet, berdasarkan keretangan MF, rekan korban, saat itu dia dan korban berboncengan sepeda motor dari arah Jalan Ponegoro menuju ke rumah saudaranya di Asrama Polisi Talake.

"Pada saat saksi dan korban memasuki Gapura lorong mesjid Talake, saksi dan korban melewati pelaku yang mana hampir menyenggol pelaku yang sementara jalan menuju ke arah dalam Talake. Di situ saksi sempat melihat ke belakang pelaku sedang mengejar korban dan saksi," kata Janet.

2. Polisi sebut pelaku memukul korban 3 kali di bagian kepala

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Tiba depan rumah yang dituju, korban yang masih duduk di atas motor dihampiri oleh pelaku. Tanpa bertanya, pelaku langsung menganiaya korban dengan pukulan di bagian kepala.

"Pelaku memukul korban di kepala, korban masih menggunakan helm, dipukul 1 kali. Setelah itu pelaku mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon 'Kalo maso orang pung kompleks itu kasi suara abang-abang dong'," Ipda Janet menjelaskan.

"Setelah itu pelaku memukul yang kedua kalinya, dan korban mengatakan kepada pelaku bahwa 'katong jua masok orang kompleks itu katong bawa motor palang-palang'. Di situ pelaku kembali memukul lagi ke kepala korban," sambungnya.

Baca Juga: Takut Dimarahi Nenek, Anak SD di Ambon Karang Cerita Diculik 

Berita Terkini Lainnya