Dua Capim KPK dari Polri yang Lolos Pernah Disorot Rekam Jejaknya

Hanya 20 capim KPK yang lolos dari profile assessment

Jakarta, IDN Times - Dari 20 nama calon pimpinan KPK yang lolos dari profile assessment, empat orang di antaranya berlatar belakang kepolisian. Nama-nama itu diumumkan oleh Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih pada Jumat (23/8) di gedung Kementerian Sekretariat Negara. 

Berikut adalah empat nama dari latar belakang kepolisian yang lolos ke tahap selanjutnya: 

1. Antam Novambar
2. Bambang Sri Herwanto
3. Firli Bahuri, Drs
4. Sri Handayani

Dari empat nama itu, ada dua yang sudah jadi sorotan publik yakni Antam Novambar dan Firli Bahuri. Antam disorot karena ia diduga pernah berupaya untuk mengancam koleganya pada tahun 2015 lalu yakni Endang Tarsa. Empat tahun lalu, Endang menjabat sebagai Direktur Penyidikan di KPK. 

Namun, di tahun yang sama, KPK menetapkan Jenderal (Pol) Budi Gunawan yang ketika itu nyaris menjadi Kapolri menjadi tersangka korupsi kepemilikan rekening gendut. Tidak terima ditetapkan jadi tersangka, Budi melawan di pengadilan melalui proses pra peradilan. Menurut pemberitaan Majalah Tempo tahun 2015 lalu, Endang diminta oleh Antam untuk menjadi saksi yang meringankan. 

Namun, ia menolak dan memilih mundur dari posisinya sebagai Direktur Penyidikan. Lantaran menolak, Antam ketika itu bahkan mengancam akan menyakiti Endang bila menolak perintah tersebut. 

Sedangkan, Firli juga memiliki rekam jejak yang buruk. Pada (20/6) lalu, ia akhirnya dipulangkan ke Mabes Polri, lantaran diduga telah melanggar kode etik. Firli pada tahun 2018 malah bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa TGB. Padahal, pada tahun yang sama, TGB mengakui ia diperiksa oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi divestasi PT Newmont. 

Firli ketika itu mengaku sudah melaporkan pertemuannya dengan TGB ke pimpinan KPK. Namun, belum diambil tindakan apa pun. Ketika, muncul desakan dari masyarakat sipil agar KPK memeriksa Firli secara etik, hal tersebut baru dilakukan.

Hasilnya pun tidak diumumkan ke publik oleh KPK. Tiba-tiba, ia ditarik pulang ke Mabes Polri. 

Firli juga sempat diprotes oleh penyidik internal di KPK lantaran diduga sebagai pihak yang menghalangi pengusutan kasus-kasus besar di institusi antirasuah. 

Tahap seleksi selanjutnya yang harus diikuti oleh 20 capim yang lolos adalah tes kesehatan, wawancara dan uji publik. Tes kesehatan akan dilakukan pada Senin, 26 Agustus 2019. Untuk tahap wawancara dan uji publik akan dilakukan pada tanggal 27-29 Agustus 2019.

"Peserta yang lolos profile assessment wajib mengikuti seleksi tahap selanjutnya. Apabila tidak hadir, maka dinyatakan gugur," kata Yenti pada siang ini. 

Bagi kalian yang memiliki informasi mengenai latar belakang capim, bisa mengirimkan masukan itu ke alamat surat elektronik panselkpk2019@setneg.go.id. Atau kalian juga bisa mengirimkan informasi tersebut ke KPK melalui call centre di nomor 198 atau melalui surel pengaduan@kpk.go.id. Jangan lupa kalian tulis di subjek surel CAPIM.

Ikuti terus pemberitaan mengenai pengumuman 20 nama capim KPK yang lolos dari tahap profile assessment hanya di IDN Times ya. 

Baca Juga: [BREAKING] Ini Daftar 20 Capim KPK yang Lolos Profile Assessment 

Topik:

Berita Terkini Lainnya