Tangani Corona: Tunda Persaingan Politik, Utamakan Keselamatan Rakyat

Tanpa kebersamaan, kebijakan apapapun akan kandas

Makassar, IDN Times - Seiring meningkatnya jumlah pasien positif COVID-19 setelah melakukan uji spesimen, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Kepres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada Sabtu (14/3) pekan silam.

Wabah tersebut juga telah ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), dengan masa darurat diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Imbauan beraktivitas dari rumah dan social distancing pun telah dikeluarkan. Namun, sejumlah pihak beranggapan bahwa pemerintah masih kedodoran dalam menangani COVID-19.

Koalisi Masyarakat Sipil menyuarakan sikap mereka atas kinerja pemerintah dalam keterangan tertulis pada Selasa (17/3) kemarin. Ada lima persoalan pelik yang menurut mereka butuh perhatian dari pihak berwenang.

Beberapa LSM yang tergabung dalam koalisi ini adalah KontraS, Lokataru, YLBHI, LBH Masyarakat, WALHI, PKBI, YLKI, Amnesty Interational Indonesia, dan masih banyak lagi.

1. Koalisi Masyarakat Sipil menjabarkan bahwa "social distancing" tidak dikenal dalam ketentuan hukum Indonesia

Tangani Corona: Tunda Persaingan Politik, Utamakan Keselamatan RakyatANTARA FOTO/Zabur Karuru

Pertama, mereka menjelaskan social distancing sejatinya tidak dikenal dalam ketentuan hukum Indonesia. UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana jadi rujukan penetapan bencana nasional, namun ternyata UU tersebut tak mengenal konsep social distancing.

Hanya ada "pembatasan sosial", yang berasal dari UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pasal 59 UU 6/2018 menyebutkan bahwa "Pembatasan Sosial Berskala Besar" (PSBB) adalah bagian dari "Kedaruratan Kesehatan Masyarakat" (KKM). Namun, status KKM harus ditetapkan lebih dahulu oleh pemerintah, yang baru menetapkan status "bencana nasional."

"Kalau PSBB mau ditempuh, dia juga mencakup peliburan sekolah dan tempat kerja. Akhirnya, social distancing hanya bersifat imbauan saja kepada individual, dan tidak diikuti oleh tempat kerja/perusahaan. Imbasnya kebijakan social distancing tidak dapat berjalan efektif," demikian bunyi pernyataan tersebut.

2. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah disebut masih kurang baik

Tangani Corona: Tunda Persaingan Politik, Utamakan Keselamatan RakyatANTARA FOTO/Dewanto Samodro

Kedua, imbauan social distancing dianggap tak disertai koordinasi yang baik di tingkat pusat dan daerah serta sektor-sektor lain. Contohnya pada hari Senin (16/3) di Jakata, di mana terjadi penumpukan penumpang bus Trans Jakarta dan MRT.

Koalisi Mayarakakat Sipil memandang ada dua hal yang jadi penyebab. Pertama, imbauan untuk bekerja di rumah tidak ditaati. Kedua, layanan bus Trans Jakarta berkurang secara ekstrem. Mereka turut melihat ada "komunikasi yang kurang sehat" antara Presiden dengan Gubernur Jakarta.

KMS pun mendesak agar para pemimpin menahan diri dan menunda persaingan individual dan politik, serta mengutamakan keselamatan rakyat. "Tanpa kebersamaan dan sikap satu suara, kebijakan apapun akan kandas. Kepentingan kemanusiaan harus berada di atas kepentingan politik," lanjut mereka.

3. Upaya rumah sakit rujukan pasien COVID-19 turut menjadi sorotan

Tangani Corona: Tunda Persaingan Politik, Utamakan Keselamatan RakyatANTARA FOTO/Septianda Perdana

Ketiga, imbauan social distancing belum disertai peningkatan kapasitas dan ketersediaan pelayanan rumah sakit. Kendati telah mengumumkan sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19, KMS menyebut fakta di lapangan --khususnya di ibu kota-- justru sebaliknya. Laporannya pun telah mencuat di beberapa media.

"Sejumlah laporan membeberkan betapa buruknya pelayanan dan respon rumah sakit di Jakarta terhadap warga yang bermaksud memeriksakan diri. Buruknya respon rumah sakit menunjukkan betapa rumah sakit-rumah sakit itu sama sekali tidak siap menangani pasien terutama para pasien dari kalangan rakyat biasa," ungkap mereka.

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Gubernur Nurdin Abdullah Cek Suhu Tubuh 

4. Pemerintah diminta menjalin kerja sama lintas negara untuk mengatasi COVID-19

Tangani Corona: Tunda Persaingan Politik, Utamakan Keselamatan RakyatANTARA FOTO/cnsphoto via REUTERS

Keempat, pemerintah harus melakukan kerja sama yang intens dan efektf dengan negara lain. Sebelum gelombang COVID-19 tiba di Indonesia, sejumlah negara Asia Timur dan Asia Tenggara telah lebih dulu diserang. Mulai dari Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Singapura dan Vietnam.

KMS meminta pihak-pihak terkait untuk menjalin kerja sama lintas ngera, termasuk menerima bantuan teknologi serta tenaga medis, agar wabah di Indonesia bisa cepat diatasi. Sindiran pun mereka layangkan. "(Ini) untuk mengatasi krisis dan menyelamatkan warga, bukan pada tempatnya memancang sikap gagah-gagahan yang konyol," sebut mereka.

5. Solidaritas harus ditumbuhkan bersama-sama agar masyarakat melewati masa krisis

Tangani Corona: Tunda Persaingan Politik, Utamakan Keselamatan RakyatANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Kelima, KMS menekankan bahwa social distancing adalah menjaga diri sendiri dan menjaga kesehatan orang lain. Ada solidaritas kemanusiaan yang harus didorong untuk tumbuh oleh para pemangku kebijakan.

"Untuk itu social distancing mensyaratkan kepemimpinan yang efektif sekaligus peduli, guna melibatkan partisipasi pelbagai kelompok dan tokoh masyarakat yang seluas-luasnya," tutup penyataan mereka.

Data terbaru BNPB pada hari Rabu (18/3), kasus positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai 227, meningkat 55 kasus dibanding kemarin. Rinciannya 11 orang dinyatakan sembuh, 19 meninggal dunia dan kasus aktif saat ini ada 197. Pasien positif COVID-19 ini tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara.

Baca Juga: Imbas Virus Corona, PHRI Sulsel: Okupansi Perhotelan Tiarap

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya