Menjaga Sepercik Nyala Dalam Gelap: Fakta Autisme di Sulawesi Selatan

Menunggu langkah konkrit para pemangku kepentingan

Makassar, IDN Times - Sebenarnya jika ingin mencari tahu data perihal penyandang autis di Indonesia, kita bakal menemui jalan buntu. Tidak ada perhitungan terbaru perihal statistik jumlah mereka yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Satu-satunya pegangan hanyalah perkiraan dari Departemen Kesehatan tahun 2015 yang menyebut ada sekitar 12.800 hingga 134.000 penyandang kelainan sistem saraf.

Memang simpang siur, namun setidaknya ini menjadi sentilan bagi pihak terkait agar bersedia menyisihkan energi melakukan pendataan yang punya arti penting. Di sisi lain, catatan Organisasi Kesehatan Dunia patut diperhatikan. WHO menyebut rataan penderita autis di Indonesia naik menjadi 8 per 1.000 penduduk. Jauh melampaui batas rata-rata dunia yakni 6 per 1.000 penduduk.

Autistic Pride Day, yang diperingati pada 18 Juni kemarin, jadi saat tepat untuk kembali menengok profil mereka pembawa keistimewaan di tengah keterbatasan, terutama di Makassar.

1. Pendidikan, masih menjadi masalah utama

Menjaga Sepercik Nyala Dalam Gelap: Fakta Autisme di Sulawesi Selatan(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Yusran Uccang

Seluruh lembaga memang kompak menganjurkan agar anak-anak penderita autis lebih baik menempuh pendidikan dan menerima ilmu di sekolah umum. Dengan kata lain, mereka punya kesempatan mengenyam bangku sekolah secara lengkap mulai dari SD hingga SMP.

Gayung bersambut, Disdiknas mewajibkan seluruh sekolah menyelipkan jatah inklusi (khusus para penyandang autisme) dalam jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya. Namun penolakan tetap terjadi, dengan alasan kurangnya shadow teacher (pendamping dan pendukung murid ABK). Tenaga guru yang sudah ada juga enggan menambah waktu kerja.

Tahun 2018 silam, curhatan seorang ayah bernama Rahman di media sosial mendadak viral. Bermaksud mendaftarkan sang buah hati yang baru berusia 7 tahun ke salah satu Sekolah Dasar Negeri di kota Makassar, ia malah mendapat penolakan langsung dari kepala sekolah.

Meski sudah meyakinkan bahwa ia siap menyediakan dan menggaji langsung shadow teacher, pihak sekolah tetap enggan menerima. Padahal sang anak termasuk istimewa lantaran sudah sanggup baca-tulis di level TK tanpa bantuan pengajar.

Baca Juga: Bukan Autisme, Ini 7 Fakta tentang Sindrom Asperger yang Dikira Sama

2. Rencana pembangunan pusat terapi yang belum jelas

Menjaga Sepercik Nyala Dalam Gelap: Fakta Autisme di Sulawesi Selatan(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

Pada pertengahan tahun 2015 silam, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berjanji akan membangun pusat terapi bagi anak-anak penderita autis. Pihak Pemprov menggadang-gadang pusat ini jadi yang paling lengkap, mulai dari fasilitas yang ramah anak hingga dukungan dari psikolog plus tenaga ahli.

Lebih jauh, pusat terapi ini tak hanya terbuka bagi penduduk Sulsel saja, melainkan juga untuk penduduk wilayah Indonesia Timur. Wacana yang dibeberkan itu sontak disambut baik oleh para orang tua anak buah hati yang berkebutuhan khusus di Tanah Daeng. Harapan akan hadirnya lembaga tertinggi dalam tumbuh kembang rasa percaya diri ABS seolah menemui titik terang.

Sayang, wacana hanya wacana. Sejak pemangku tertinggi berganti, belum terdengar lagi kabar lanjutan perihal pembangunan pusat terapi autis tersebut. Padahal Pemprov Sulsel telah menerbitkan Perda No. 5 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas. Secara spesifik, pasal 23 ayat 2 yang berbunyi:

"Setiap penyandang disabiltas berhak mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan kondisi dan kebutuhan individu penyandang disabilitas."

3. Makassar kota layak penyandang autisme?

Menjaga Sepercik Nyala Dalam Gelap: Fakta Autisme di Sulawesi SelatanDok. Rumah Terapi ABA Makassar

Bersamaan dengan Hari Peringatan Autisme Sedunia pada 2 April 2016, eks Walikota Makassar Ramdhan "Danny" Pomanto mencanangkan Makassar sebagai kota layak penyandang disabilitas. Salah satu langkahnya yakni menyediakan sekolah inklusif yang menyediakan gabungan layanan khusus dan reguler.

Sejumlah kampanye dan penyuluhan tentang autisme telah dilakukan dalam beberapa kesempatan. Akan tetapi, sama dengan yang dihadapi Pemprov Sulsel, niat mulia masih terhalang dengan faktor non-teknis di lapangan. Kebijakan boleh timbul tenggelam sebagai wacana, Perda boleh terbit dan direvisi. Namun yang perlu diingat, perhatian kepada autisme adalah sesuatu yang niscaya dan dijamin oleh Undang-Undang.

Apa yang dialami Rahman saat hendak mendaftarkan sang buah hati hanya secuil dari cerita-cerita miris seputar perjuangan para penderita autis mengakses pendidikan ataupun haknya sebagai warga negara. Upaya menumbuhkan rasa bangga pada diri sendiri mungkin ibarat jauh panggang dari pada api.

Meski demikian, masih ada sejumlah organisasi kemanusiaan dan lembaga non-profit yang siap memupuk rasa pede Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Jumlah mereka di kota Makassar kini bertambah dari waktu ke waktu. Namun, sekali lagi, alangkah baiknya jika semua pihak mau mencurahkan tenaga, waktu dan pikiran secara konkrit demi menjaga percik semangat keunikan mereka terus nyala melawan gelap.

Baca Juga: Autistic Pride Day, Upaya Menjaga Kebanggaan Diri Penderita Autis

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya