Anak-anak Desa Adat Pubabu Trauma Usai Mengalami Tindakan Represif

Jadi titik kulminasi baru dari masalah sejak tahun 1982

Makassar, IDN Times - Tindakan intimidatif yang dilakukan oleh aparat keamanan di Masyarakat Adat Pubabu, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (18/8/2020) silam menyisakan trauma mendalam bagi anak-anak setempat.

Dalam video yang beredar luas di sejumlah media sosial, aparat keamanan terlihat menembakkan gas air mata. Sasarannya diyakini area sekitar tempat masyarakat Besipae yang masih bertahan usai penggusuran.

"Sampai sekarang anak-anak kami menangis terus, mereka mengalami trauma yang berat karena tindakan aparat di Besipae," tutur salah satu warga, Matheda Esterina Selan, kepada kantor berita ANTARA pada Jumat (21/8/2020).

1. Trauma psikologis bagi anak-anak masyarakat adat Pubabu

Anak-anak Desa Adat Pubabu Trauma Usai Mengalami Tindakan RepresifIlustrasi Perundungan (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Esterina Selan, di antara warga Besipae yang mengalami tindakan intimidatif terdapat bayi-bayi berumur antara dua hingga tujuh bulan. Ada juga anak-anak dengan usia PAUD dan SD.

"Mereka kaget dan ketakutan hingga sekarang terus menangis. Tembakan gas air mata itu dilakukan tiga kali dan yang terakhir persis di samping tempat kami berkumpul bersama anak-anak," lanjutnya.

Ibu tiga anak itu meminta pemerintah provinsi NTT untuk segera menghentikan rangkaian tindakan intimidatif. Ini agar ketakukan yang dialami anak-anak Besipae bisa berhenti, dan keadaan bisa kondusif seperti sedia kala.

2. Masalah antara Pemerintah Provinsi NTT dan masyarakat adat Pubabu sudah berlangsung sejak tahun 1982

Anak-anak Desa Adat Pubabu Trauma Usai Mengalami Tindakan RepresifLokasi penggusuran di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Agung, Jakarta Utara. Warga tampak bertahan di antara puing-puing yang tersisa (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Kejadian pada Selasa lalu seolah menjadi titik kulminasi baru dalam konflik kedua pihak sejak tahun 1982. Ini berawal dari rencana Pemprov NTT melaksanakan proyek percontohan intensifikasi peternakan di lahan hutan adat Pubabu.

Masyarakat adat setempat menolak minggat dari tanah leluhur yang sudah lama mereka huni. Di sisi lain, pemerintah daerah sudah membangun rumah pengganti untuk kediaman yang telah digusur.

Zeth Sony Libing selaku Kepala Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT, kepada ANTARA pada Rabu (19/8/2020), mengatakan tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh aparat. 

"Tidak ada tindakan represif dan intimidasi serta penelantaran terhadap masyarakat di Pubabu. Apa yang dilakukan aparat keamanan hanya shock therapy untuk membangunkan masyarakat agar bersedia menempati rumah yang sudah dibangun pemerintah," tuturnya.

3. Kapolres Kabupaten Timur Tengah Selatan membantah pihaknya mengeluarkan tembakan peringatan

Anak-anak Desa Adat Pubabu Trauma Usai Mengalami Tindakan RepresifIlustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Kabupaten Timur Tengah Selatan, AKBP Ariasandy, menegaskan suara tembakan yang terdengar dalam video yang beredar luas bukan tembakan peringatan. Melainkan tembakan gas air mata yang tak diarahkan ke warga.

"Akhirnya anggota Brimob melepaskan gas air mata ke arah tanah di depan kaki anggota itu sendiri, tidak ke arah masyarakatnya, tidak mengarah ke situ dan tujuan itu supaya masyarakat itu bisa mengikuti imbauan," kata Aria kepada IDN Times, Rabu (19/8/2020).

Peristiwa pada 18 Agustus itu disebut sebagai rangkaian kegiatan penertiban untuk kali ketiga oleh Dinas Peternakan Provinsi NTT, dibantu polisi dan TNI. Tujuannya untuk merelokasi warga yang masih bertahan di desa tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM Kecam Tindakan Represif yang Dialami Masyarakat Adat Pubabu

4. Isu bahwa ada penahanan perempuan dan anak-anak turut dibantah

Anak-anak Desa Adat Pubabu Trauma Usai Mengalami Tindakan RepresifIlustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

"Mereka juga dipekerjakan di instalasi peternakan, tapi mereka tetap tidak terima. Kemarin itu sudah direlokasi semua, mereka bersedia rumahnya dirubuhkan, lalu dibangun rumah baru, sudah dibangunkan sama Pemprov, tapi tetap mereka dari lokasi itu tidak mau bergeser," lanjut Aria.

Menyoal cuitan akun Twitter @Soliper_SP yang menerima panggilan telepon bahwa terjadi penahanan sejumlah perempuan dan anak-anak, Aria membantah hal tersebut. Ia mengakui memang ada penahanan, namun untuk kasus yang berbeda.

"Ada orang yang dicurigai sama anggota kita, masuk ke dalam rumah diikuti ternyata di dalam rumah itu dia menyembunyikan tas ditutup dengan karung, itu diselidiki ternyata di situ ada bubuk mesiu," jelasnya.

5. Komnas HAM menyayangkan dugaan tindakan represif aparat penegak hukum kepada masyarakat adat Pubabu

Anak-anak Desa Adat Pubabu Trauma Usai Mengalami Tindakan RepresifKoordinator Subkomisi Pemajuan HAM/ Komisioner Pendidikan & Penyuluhan Beka Ulung Hapsara (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Melalui Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM, peninjauan langsung terkait kasus masyarakat adat Pubabu segera diagendakan.

"Komnas HAM telah menerima pengaduan dari masyarakat adat Perbabu pada Jumat (07/08/2020). Berdasarkan keterangan saksi dan korban, terdapat dugaan adanya kekerasan, upaya paksa, dan pelanggaran HAM dalam proses pengosongan pemukiman mereka," demikian keterangan Komnas HAM pada hari Selasa (18/8/2020).

Menurut Beka, Pemprov NTT harusnya bisa menyelesaikan kasus dengan masyarakat adat Pubabu lewat cara persuasif. Lebih jauh, Komnas HAM mengaku telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk Pempov NTT pada tahun 2012 silam. Namun, pihak Komnas HAM menduga tidak ada tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.

Baca Juga: Peristiwa di Desa Adat Pubabu NTT, Begini Penjelasan Polisi 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya