Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Universitas Hasanuddin Kukuhkan Empat Guru Besar Baru, Ini Daftarnya

Pengukuhan empat Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang berlangsung di Ruang Senat Akademik Unhas, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea pada Selasa 15 April 2025. (Dok. Humas Universitas Hasanuddin)
Intinya sih...
  • Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Rapat Paripurna Senat Akademik terbatas dan menerima empat cendekiawan ke dalam jajaran guru besar.
  • Guru besar baru berasal dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP).
  • Pidato penerimaan dari masing-masing guru besar mengulas topik krusial dalam bidang keahlian mereka.

Makassar, IDN Times - Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menggelar Rapat Paripurna Senat Akademik terbatas yang secara resmi menerima empat cendekiawan ke dalam jajaran guru besar. Pengukuhan ini Ruang Senat Akademik Unhas, Kampus Tamalanrea Makassar, pada Selasa (15/4/2025).

Mereka yakni Prof. Said Karim, yang kini menjadi guru besar dalam bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH). Kemudian, dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP), dikukuhkan Prof. Sri Suro Adhawati sebagai guru besar dalam bidang Ekonomi Makro dan Mikro; Prof. Andi Adri Arief, sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Sosiologi Perikanan; dan Prof. Muhammad Anshar Amran sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Penginderaan Jauh.

Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, memimpin langsung upacara penerimaan jabatan profesor ini. Turut hadir dalam acara tersebut jajaran pimpinan universitas, termasuk Ketua, Sekretaris, dan Anggota Majelis Wali Amanat, para anggota Senat Akademik, serta Dewan Profesor.

1. Prof. Said Karim soroti banyaknya regulasi yang mengatur pemberian bantuan hukum

Prosesi pengukuhan Prof. Said Karim sebagai Guru Besar Universitas Hasanuddin pada Selasa 15 April 2025. (Dok. Humas Universitas Hasanuddin)

Sebelum pengukuhan, masing-masing guru besar telah menyampaikan pidato penerimaan yang mengulas secara mendalam bidang keahlian mereka. Prof. Said Karim, guru besar dalam bidang Ilmu Hukum, mengangkat topik krusial mengenai "Eksistensi Hak atas Bantuan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia". Beliau menyoroti banyaknya regulasi yang mengatur pemberian bantuan hukum, sejalan dengan amanat konstitusi, termasuk hak-hak tersangka dalam KUHAP untuk mendapatkan pendampingan hukum.

"Pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang tergolong miskin bukan hanya merupakan kewajiban moral, tetapi juga kewajiban konstitusional yang diemban oleh setiap lembaga bantuan hukum, advokat, konsultan hukum dan juga negara. Tidak hanya masyarakat miskin, namun juga kelompok rentan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses bantuan hukum," jelas Prof. Said Karim dalam pidatonya.

Perlu dicatat bahwa Prof. Said Karim sebenarnya telah menyandang gelar Guru Besar sejak tahun 2008. Tapi, baru pada kesempatan ini mengikuti prosesi pengukuhan.

2. Prof. Sri Suro Adhawati mengulas kebijakan yang tidak berpihak pada nelayan kecil dalam pidatonya

Prosesi pengukuhan Prof. Sri Suro Adhawati sebagai Guru Besar Universitas Hasanuddin pada Selasa 15 April 2025. (Dok. Humas Universitas Hasanuddin)

Selanjutnya, Prof. Sri Suro Adhawati, guru besar dalam bidang Ekonomi Makro dan Mikro pada FIKP, memaparkan "Model Rekonstruksi Aktivitas Ekonomi Masyarakat Pesisir Perspektif Kebijakan Penggunaan Alat Tangkap Ramah Lingkungan". Beliau menekankan bahwa kebijakan yang tidak berpihak pada nelayan kecil, yang umumnya tidak memiliki modal besar, dapat menimbulkan dampak negatif yang meluas pada kesejahteraan dan daya beli mereka.

"Kebijakan perikanan tidak hanya sekedar tentang alat tangkap atau izin beroperasi, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa produktivitas meningkat  tanpa merugikan nelayan kecil dan tanpa merusak ekosistem laut. Tanpa pendekatan yang menyeluruh, revisi kebijakan hanya akan menjadi roda yang terus berputar, tanpa memberikan solusi yang benar-benar menjawab permasalahan di lapangan," urai Prof. Sri Suro dalam pidatonya.

3. Prof. Andi Adri Arief mengulas pentingnya pendekatan sosio-teknologi dalam merancang kebijakan perikanan

Prosesi pengukuhan Prof. Andi Adri Arief sebagai Guru Besar Universitas Hasanuddin pada Selasa 15 April 2025. (Dok. Humas Universitas Hasanuddin)

Prof. Andi Adri Arief, guru besar dalam bidang Sosiologi Perikanan FIKP, mengupas tuntas topik "Modernisasi Perikanan Inklusif: Akselerasi Transformasi Nelayan Skala Kecil dan Tradisional Melalui Pendekatan Sosio-teknologi". Beliau menggarisbawahi pentingnya pendekatan sosio-teknologi dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan dan program perikanan.

"Nelayan skala kecil dan tradisional dapat melakukan akselerasi transformasi, bila mereka dapat tampil sebagai pelaku utama dan berdaya dalam memecahkan masalah serta memenuhi kebutuhannya. Dalam pendekatan sosio-teknologi, penerimaan teknologi bagi masyarakat, harus dimaknai sebagai proses belajar berdasarkan pengalaman," papar Prof. Adri Arief dalam pidatonya.

4. Prof. Muhammad Anshar Amran menekankan pentingnya teknologi penginderaan jauh dalam menyediakan informasi spasial

Prosesi pengukuhan Prof. Muhammad Anshar Amran sebagai Guru Besar Universitas Hasanuddin pada Selasa 15 April 2025. (Dok. Humas Universitas Hasanuddin)

Terakhir yakni Prof. Muhammad Anshar Amran, guru besar dalam bidang Ilmu Penginderaan Jauh FIKP, menyampaikan orasi ilmiahnya mengenai "Peranan Transformasi Spektral Dalam Penginderaan Jauh Kelautan". Mengingat sebagian besar wilayah Indonesia adalah lautan dengan potensi sumber daya pesisir dan laut yang beragam, beliau menekankan pentingnya teknologi penginderaan jauh dalam menyediakan informasi spasial untuk pengelolaan kelautan yang optimal.

"Penerapan penginderaan jauh kelautan tidak hanya berdampak pada kebijakan, tetapi memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat, di antaranya optimalisasi sektor perikanan, dengan pemantauan kondisi perairan melalui teknologi penginderaan jauh, nelayan dapat memperoleh informasi yang lebih akurat tentang lokasi potensial penangkapan ikan," jelas Prof. Anshar dalam pidatonya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us