Polisi Tembak Mati Bandar Sabu di Makassar

Tersangka memukul dan berusaha merebut pistol polisi

Makassar, IDN Times - Anggota Satuan Polrestabes Makassar menembak mati, Faisal Rajab (32), dalam proses pengembangan pengungkapan peredaran sabu seberat 5 kilogram, Minggu (13/1/2019).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dalam keterangan pers di kantornya menyebutkan, tersangka dan anggota SatNarkoba bergumul di dalam mobil saat proses pengembangan berlangsung. Selain Faisal, ikut ditangkap rekannya bernama Dandi dan satu unit mobil Daihatsu Sirion. 

“Tersangka berupaya merebut senjata anggota kami saat bergumul di dalam mobil, sangat membahayakan petugas jadi dilumpuhkan,” ujar Kombes Wahyu. 

Baca Juga: BNNP Sulsel Sita 4 Kg Sabu dari Pengedar di Maros

1. Tersangka anggota jaringan pengedar Sidrap

Polisi Tembak Mati Bandar Sabu di MakassarIDN Times/Abdurrahman

Faisal Rajab alias Ical, warga Maritengae, Kabupaten Sidrap ini diketahui merupakan residivis yang keluar-masuk tahanan dengan kasus narkoba. Tersangka juga masih kerabat Abang, tersangka pengedar 900 butir ekstasi yang baru saja diungkap Sat Narkoba Polrestabes Makassar akhir 2018 lalu.

Ada beberapa anggota jaringannya masih meringkuk di dalam Lapas Narkoba Bolangi, di Kabupaten Gowa.

Kabupaten Sidrap kerap menjadi lokasi pendistribusian sabu, setelah paket sabu masuk dari Pelabuhan Parepare, yang jaraknya tidak jauh dari Sidrap.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menyebutkan, kedua pelaku diamankan saat mengendarai mobilnya dengan barang bukti pertama 10 gram sabu. Setelah dilakukan interogasi, anggota Satnarkoba menemukan 10 bungkus sabu dengan berat total 5 kg yang disimpan di salah satu rumah pelaku. 

 

2. Pengungkapan 5 kg sabu bisa menyelamatkan 50 ribu anak bangsa

Polisi Tembak Mati Bandar Sabu di MakassarIDN Times/Abdurrahman

Kompol Diari menegaskan, pengungkapan sabu seberat 5 kg ini dapat menyelamatkan sekitar 50 ribu anak bangsa, dengan asumsi 1 gram sabu bisa digunakan sekitar 10 orang.

Sabu ini diduga berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut dan masuk di Pelabuhan Parepare. 

Pengungkapan 5 kg sabu ini hanya berselang 3 hari dari penangkapan sabu seberat 4 kg yang dilakukan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sulsel di kabupaten Maros. 

3. Tersangka diancam hukuman mati

Polisi Tembak Mati Bandar Sabu di MakassarIDN Times/Abdurrahman

Kompol Diari menyebutkan, pelaku Dandi yang masih hidup, yang berstatus kurir diancam Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

Baca Juga: Berupaya Kabur, Pengedar Narkoba di Makassar Ditembak Polisi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya