Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Suap Proyek Irigasi Bulukumba

Proyek irigasi Kemen PUPR senilai Rp49,8 miliar

Kabupaten Bulukumba, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) sedang menyelidiki kasus dugaan suap proyek Irigasi di Kabupaten Bulukumba senilai Rp49,8 miliar. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin yang dikonfirmasi IDN Times, Senin (11/3), menyebutkan, Kepala Kejati Sulsel Tarmizi telah menandatangani Surat Perintah Penyelidikan (Sprin-Lid) kasus dugaan suap proyek tersebut. 

“Surat Perintah Penyelidikan sudah ditandatangani Pak Kajati, sudah dibentuk tim dari bidang Tindak Pidana Khusus untuk menanganinya,” ujar Salahuddin. 

1. Kajati Sulsel berharap dugaan suap Irigasi bermuara di pengadilan

Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Suap Proyek Irigasi BulukumbaIstimewa

Kepala Kejati Sulsel Tarmizi sebelumnya meminta pada timnya agar terus mendalami kasus dugaan suap irigasi Bulukumba mengalami peningkatan ke tahap berikutnya. Kajati juga berharap penanganan kasus yang melibatkan pejabat penting di Bulukumba berlangsung secara transparan. 

“Atensi kami perkara ini bermuara di pengadilan, tentunya ini membutuhkan proses, kita butuh waktu, publik harus memberi kesempatan pada jaksa, setiap minggu agar perkembangan diinformasikan, agar berlangsung transparan,” ujar Tarmizi dalam keterangan pers-nya di kantornya, Jumat lalu (8/3). 

2. Dugaan suap menyerempet nama Bupati Bulukumba

Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Suap Proyek Irigasi BulukumbaIstimewa

Kasus dugaan suap proyek irigasi ikut menyerempet Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali, yang bermula dari tulisan Andi Ichwan, ASN Bulukumba di laman Facebook-nya yang menuturkan dugaan suap pengurusan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Perubahan Tahun 2017 di Kementerian PUPR. 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Akbar Faizal yang dihubungi IDN Times, menyebutkan dalam Rapat Kerja komisinya bersama Jaksa Agung Prasetyo, 23 Januari lalu, Akbar sudah menunjukkan dokumen dugaan suap proyek irigasi yang ikut menyeret nama Bupati Bulukumba. 

Meskipun Sukri sebelumnya ikut diusung oleh partainya, Akbar meminta agar kasus tersebut segera dituntaskan Kejati Sulsel agar tidak timbul opini sesat bahwa Partai Nasdem melindungi orang yang tersangkut kasus korupsi. 

“Saya akan kawal terus pengusutan kasus ini, meskipun bupati ini didukung Nasdem,” kata Akbar. 

3. Kejati Sulsel segera memanggil saksi-saksi terkait kasus dugaan suap irigasi Bulukumba

Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Suap Proyek Irigasi BulukumbaANTARAFOTO/Basri Marzuk

Tim Kejati Sulsel yang sudah dibentuk dari bagian Tindak Pidana Khusus akan segera melakukan pemanggilan pada pihak-pihak yang mengetahui perkara dugaan suap proyek dengan nilai lebih dari Rp49 miliar ini.

“Karena kasus ini masih tahap penyelidikan, untuk membuat indikasi kasus ini menjadi terang kita lakukan pengumpulan bahan keterangan dari pihak yang mengetahui perkara ini,” tambah Salahuddin. 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya