Tidak Semua Lansia Bisa Divaksinasi COVID-19, Ini Syaratnya

Risiko kematian dan sakit pada lansia meningkat 30 persen

Makassar, IDN Times - Pemerintah segera mendistribusikan sekitar 7,5 juta dosis vaksin ke 34 provinsi pada Februari 2021. Pada vaksinasi tahap kedua, golongan masyarakat lanjut usia atau 60 tahun ke atas jadi salah satu kelompok prioritas.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, lansia perlu didahulukan karena risiko kematian dan sakit akibat terinfeksi COVID-19 pada mereka meningkat 20 hingga 30 persen.

“Sehingga kelompok lansia, jadi salah satu prioritas bersama dengan petugas pelayanan publik di tahap ini,” kata Siti pada Dialog Publik “Vaksinasi Tahap 2: Cinta untuk Lansia” oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditayangkan virtual, Senin (22/2/2021).

Baca Juga: Kawal COVID-19: Swasta Lebih Baik Bantu Vaksinasi Kelompok Lansia

1. Pekan depan vaksinasi lansia bisa dimulai

Tidak Semua Lansia Bisa Divaksinasi COVID-19, Ini SyaratnyaDialog Produktif bertema vaksinasi untuk lansia. Dok. IDN Times/Istimewa

Siti menyebutkan dua mekanisme pendaftaran untuk vaksinasi bagi lansia. Yang pertama, dengan mendaftarkan pada bagian pengumuman di laman resmi Kementerian Kesehatan, www.kemenkes.go.id. Berikutnya, Dinas Kesehatan maupun Puskesmas setempat akan menyampaikan informasi lebih lanjut soal jadwal vaksinasi.

Mekanisme kedua, Kemenkes bekerja sama dengan instansi, organisasi keagamaan, dan organisasi masyarakat. Siti menatakan, vaksinasi bagi lansia sudah bisa dimulai di sebagian wilayah, pekan depan.

2. Lansia dengan penyakit kronik tidak bisa divaksin

Tidak Semua Lansia Bisa Divaksinasi COVID-19, Ini SyaratnyaPetugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Siti Nadia mengungkapkan bahwa tidak semua lansia bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19. Misalnya, lansia yang punya riwayat penyakit kronik seperti sakit jantung, kelainan darah, penyakit ginjal. Mereka harus lebih dulu kontrol ke dokter dan mendapatkan keterangan layak vaksinasi.

“Kedua, lansia yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti asma, hipertensi, gula darah, sebaiknya diobati terlebih dulu. Ketika sudah terkontrol dengan baik, baru bisa divaksinasi,” katanya.

3. Ketersediaan vaksin dianggap memenuhi kebutuhan

Tidak Semua Lansia Bisa Divaksinasi COVID-19, Ini SyaratnyaIDN Times/Widyo Atmojo

Juru Bicara Vaksinasi PT Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah dengan menjamin ketersediaan dan distribusi vaksin. Dia menyebut program vaksinasi yang sudah masuk tahap kedua berjalan cukup baik.

“Bio Farma terus mendukung program pemerintah dengan mendatangkan 25 juta dosis vaksin yang telah kami proses. Februari ini kita siap 7,5 juta dosis dan bulan Maret kita persiapkan sekitar 11,4 juta, sehingga tidak ada kendala dari ketersediaan produk,” kata Bambang.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah menerbitkan surat izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin Sinovac bagi golongan lansia, “Vaksin ini pun sudah melewati kajian ilmiah, Hasilnya terbukti baik sehingga Badan POM memberikan izin penggunaan darurat, termasuk kepada lansia. Jadi masyarakat jangan khawatir, ini aman digunakan untuk lansia,” ucap Bambang Heriyanto.

Baca Juga: Begini Cara Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia  

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya