Sekolah di Manado PTM Terbatas karena Kasus COVID-19 Naik

PTM di tingkat SMA diutamakan bagi siswa kelas XII

Laporan kontributor IDN Times, Savi

Manado, IDN Times - Sekolah di Kota Manado, Sulawesi Utara, mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen dari kapasitas. Kebijakan itu menyusul tren penambahan kasus COVID-19 di Sulut yang kembali meningkat.

Pada pekan pertama Februari 2022, kasus COVID-19 di Sulut sebanyak 295 orang. Sedangkan pada pekan kedua, hingga Kamis (10/2/2022), kasusnya mencapai 609 orang.

“Kami sudah melaksanakan PTM terbatas di pekan ini, karena kelas XII baru selesai ujian tengah semester,” ujar Humas SMA N 3 Manado, Anto, Jumat (11/2/2022).

Selain melaksanakan PTM terbatas, SMA N 3 Manado juga mengadakan rapid test antigen bagi siswa dan guru untuk mencegah penularan COVID-19 di sekolah.

Di beberapa sekolah lain, PTM terbatas sudah digelar sejak awal tahun 2022. Salah satunya di SMK Negeri 2 Manado. Hal tersebut karena di semester genap saat ini, para siswa kelas XI tengah mengikuti kegiatan praktik industri di luar sekolah.

Baca Juga: Briptu Christy Polwan di Manado Diperiksa Intensif Propam Polda Sulut

1. Prioritaskan Kelas XII untuk pembelajaran tatap muka

Sekolah di Manado PTM Terbatas karena Kasus COVID-19 NaikSMK Negeri 2 Manado. (IDN Times/Savi)

Kepala Sekolah SMA N 3 Manado, Grace Lowing, mengungkapkan pihaknya memprioritaskan siswa kelas XII untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Karena mereka sebentar lagi ujian. Selebihnya, bagi siswa kelas X dan kelas XI daring dan ke sekolah secara bergantian,” terang Grace.

Sebenarnya, sejak penerapan PTM 100 persen di awal tahun 2022, Grace mengaku kehadiran siswa tidak pernah penuh. Setiap harinya, ada saja siswa yang merasa tidak enak badan atau sakit sehingga tidak diperkenankan mengikuti pembelajaran di sekolah.

“Jadi meski pun PTM 100persen diterapkan, kehadiran siswa kami sendiri tidak pernah penuh, karena bagi siswa yang merasa sakit tidak kami perkenankan masuk sekolah dan harus segera periksa ke dokter,” Grace menambahkan.

Dalam penerapan PTM terbatas saat ini, meski kehadiran siswa diperkenankan 50 persen dari kapasistas kelas, hanya ada tiga hingga empat siswa yang hadir.

Hal yang sama juga diterapkan SMK N 2 Manado. Karena saat ini siswa kelas XI SMK N 2 Manado tengah mengikuti praktik industri di luar sekolah, maka hanya siswa kelas X dan kelas XII yang mengikuti PTM terbatas secara bergantian, dengan kapasitas 50 persen setiap kelas.

“Siswa yang mengikuti praktik di sekolah kami bagi ke dalam beberapa kelompok. Setiap kelompok kan memiliki tugas masing-masing sehingga penggunaan peralatan pun tidak bergantian,” terang Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK N 2 Manado, Mervi Huwae.

2. Sekolah fasilitasi siswa yang tidak punya gawai

Sekolah di Manado PTM Terbatas karena Kasus COVID-19 NaikSeorang siswa menggunakan fasilitas komputer di SMK N 2 Manado. (IDN Times/Savi)

Siswa yang tidak memiliki gawai atau koneksi internet di rumahnya tidak terhalangi dalam mendapatkan pelajaran sekolah. Baik SMAN 3 Manado dan SMKN 2 Manado mempersilakan siswa datang dan menggunakan fasilitas komputer di sekolah untuk mengikuti pembelajaran secara daring.

“Ada juga beberapa siswa yang dipinjami Ipad dari sekolah untuk mengikuti pembelajaran daring di rumah. Para siswa juga bisa mengambil buku paket di sekolah untuk mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru,” tutur Mervi.

SMA N 3 Manado dan SMK N 2 Manado juga melaksanakan program pemerintah provinsi Sulut dalam rangka pencegahan penularan COVID-19, yaitu mengadakan rapid test antigen bagi guru dan siswa dengan sistem sampling. Tes tersebut telah dilaksanakan beberapa hari lalu kepada sekitar 100 lebih guru dan siswa di masing-masing sekolah.

3. Epidemiolog Sulut apresiasi pelaksanaan PTM terbatas

Sekolah di Manado PTM Terbatas karena Kasus COVID-19 NaikSeorang guru mengajar siswa dan siswi pada pembelajaran tatap muka (PTM) di SMA Negeri 1, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (1/11/2021) (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Epidemiolog Sulut Jonesius Eden Manoppo mengatakan penerapan kembali PTM terbatas merupakan langkah yang sangat baik guna memutus penularan COVID-19.

“Selebihnya kita kembalikan ke komitmen sekolah, apabila ada yang dinyatakan positif COVID-19 maka pembelajaran harus dilakukan daring selama masa karantina standar yaitu 14 hari,” ucap Jones.

Namun jika kasus COVID-19 masih terus bertambah, pemerintah perlu mengevaluasi pelonggaran aktivitas sosial lainnya yang melibatkan banyak orang.

“Harus menerapkan kembali pengaturan jarak dan jumlah maksimal orang dalam ruangan. Namun itu semua bisa efektif apabila 5M dilaksanakan dengan serius,” ucap Jones.

Baca Juga: Seorang Dosen Fakultas Hukum Unsrat Manado Diduga Cabuli Mahasiswi

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya