Penghias Meja di Rumah Dinas Gubernur Nurdin Hampir Setara Mobil SUV

Pengadaan satu paket taplak meja dianggarkan Rp200 juta

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2020 menganggarkan belanja Rp5,7 miliar untuk pengadaan perabot di rumah dinas atau jabatan gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris provinsi. Ada ratusan item rencana belanja peralatan rumah tangga yang diajukan Biro Umum Pemprov, dan tengah menunggu persetujuan DPRD.

Salah satu item belanja yang mencolok berupa penghias meja dan kursi. Item ini dianggarkan dengan nilai Rp467.908.500, yang hampir setara dengan harga mobil SUV baru kelas menengah. Sebagai perbandingan, harga baru Toyota Fortuner tahun 2019 berkisar mulai Rp476 juta.

Apa saja rincian pengadaan penghias meja untuk rumah jabatan?

Baca Juga: Bahas RAPBD, Pemprov Sulsel Ngotot Pakai Struktur OPD Lama

1. Satu paket taplak meja dianggarkan Rp200 juta

Penghias Meja di Rumah Dinas Gubernur Nurdin Hampir Setara Mobil SUVPlt Kabiro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sulsel Idham Kadir (kedua dari kanan). IDN Times/Aan Pranata

Menurut rencana kerja dan anggaran (RKA) yang diusulkan Biro Umum Pemprov ke DPRD, pengadaan penghias meja dan kursi terdiri dari 14 rincian item belanja. Nilai masing-masing item variatif, dengan yang terendah Rp169 ribu, untuk pengadaan satu tempat tisu.

Nilai tertinggi pada rencana belanja ini berupa pembelian satu paket taplak meja rumah jabatan gubernur, dengan harga Rp200 juta. Lalu diikuti pembelian 250 lembar sarung kursi futura seharga Rp150 juta, dengan rincian harga Rp600 ribu per lembar.

Ada juga pengadaan taplak meja bundar tiga warna seharga Rp2,5 juta. Dianggarkan 18 lembar, nilai totalnya Rp45 juta.

Penghias Meja di Rumah Dinas Gubernur Nurdin Hampir Setara Mobil SUVIDN Times/Aan Pranata

2. Usulan anggaran masih dibahas lebih lanjut

Penghias Meja di Rumah Dinas Gubernur Nurdin Hampir Setara Mobil SUVKantor DPRD Sulsel. IDN Times/Aan Pranata

Draf RAPBD yang diusulkan Pemprov Sulsel, hingga Kamis (28/11) masih dibahas di DPRD. Pembahasan kini masuk tahap penyerasian di tingkat Badan Anggaran, setelah dua hari dibedah lewat komisi-komisi.

Legislator Fraksi Demokrat Selle KS Dalle mengatakan, usulan belanja yang diajukan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov belum tentu disetujui sepenuhnya. Khusus pengadaan perabot rujab yang diajukan Biro Umum, Selle menyebut ada sejumlah item yang mencolok. Namun sebagian besar dianggap sudah wajar.

“Sebagian memang ada yang nampak mencolok, dan mungkin bisa dirasionalisasi. Makanya saya bilang, tolong diperhatikan apa yang menjadi saran tim TAPD,” Selle menambahkan.

Baca Juga: Kiat DPRD Sulsel Cegah Anggaran Janggal di RAPBD 2020

3. Pengadaan perabot mengikuti pergantian pejabat

Penghias Meja di Rumah Dinas Gubernur Nurdin Hampir Setara Mobil SUVRumah jabatan gubernur Sulsel. Dok. IDN Times/Biro Humas Pemprov Sulsel

Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala Biro Umum Pemprov Idham Kadir menjelaskan seputar usulan belanja perabot rumah jabatan. Dia menyatakan semua item belanja dianggarkan sesuai kebutuhan dan harga standar biaya yang ditetapkan lewat peraturan gubernur.

Pengadaan perabot dalam jumlah besar diajukan dalam waktu yang berdekatan. Sebagai perbandingan, pada APBD Sulsel tahun 2019 Biro Umum juga mengajukan anggaaran belanja perabot rumah jabatan. Saat itu nilainya Rp4,8 miliar lebih.

Pengadaan perabot, menurut Idham, wajar dilakukan saat ada penggantian pejabat. Dia mencontohkan pembelian ranjang dan kasur baru untuk gubernur, wakil gubernur, dan sekda.

“Tempat tidur, siapa pun pimpinan pasti mengganti. Saya rasa begitu,” kata Idham.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya