Pemkab Mamuju Belum Pastikan Jumlah Rumah Rusak akibat Gempa

Laporan awal ke BNPB, rumah rusak sebanyak 11.423 unit

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, belum memastikan jumlah rumah yang rusak akibat gempa Magnitudo 6,2 pada 15 Januari 2021. Plh Bupati H Suaib mengatakan verifikasi data soal itu masih berjalan.

"Sampai hari ini pendataan rumah warga yang rusak akibat gempa masih kami lakukan," kata H Suaib dilansir Antara dari Mamuju, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: Kisah Perjuangan Marlina Melahirkan di Pengungsian Gempa Mamuju

1. Pemkab klarifikasi data rumah rusak yang beredar

Pemkab Mamuju Belum Pastikan Jumlah Rumah Rusak akibat GempaSebuah mobil dan bangunan rusak akibat gempa bumi, di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (15/1/2021). (ANTARA FOTO/Akbar Tado)

Suaib sekaligus mengklarifikasi data yang beredar di media sosial. Data itu memuat rumah warga wargayang rusak karena gempa. Pemkab Mamuju disebut belum pernah mengeluarkan data resmi.

“Adapun yang beredar selama ini di media sosial itu bukan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mamuju," katanya.

2. Verifikasi tahap II sementara berjalan

Pemkab Mamuju Belum Pastikan Jumlah Rumah Rusak akibat GempaWarga mengamati bangunan RS Mitra Manakarra yang roboh pascagempa bumi, di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (15/1/2021). (ANTARA FOTO/Akbar Tado)

Suaib menjelaskan, Pemkab Mamuju sudah mengirimkan data tahap awal kerusakan rumah kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada 27 Januari 2021. Saat itu dilaporkan kerusakan rumah sebanyak 11.423 unit, yang kemudian diverifikasi menjadi 9.717 unit.

Data itu belum final, karena pendataan tahap II masih berjalan. Data rumah warga yang belum terdaftar sementara diverifikasi, sebelum dikirim ke BNPB.

“Data tersebut akan dibuatkan SK Bupati selanjutnya dikirim ke masing-masing desa dan kelurahan agar bisa dicek apakah semua warga desa dan kelurahan masing-masing sudah tercatat atau harus dimasukkan ke pendataan tahap pertama," ucap Suaib.

3. Warga bisa melaporkan kerusakan rumah ke pemerintah

Pemkab Mamuju Belum Pastikan Jumlah Rumah Rusak akibat GempaIlustrasi Gempa (IDN Times/Sukma Shakti)

Jika pada pendataan tahap II masih ada rumah rusak milik warga yang tidak terdaftar, Pemkab akan memasukkannya pada pendataan selanjutnya. Dia mengimbau warga yang belum melaporkan data kerusakan rumahnya agar segera melaporkannya ke Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mamuju yang saat ini sementara berkantor di Markas Kodim 1418 Mamuju.

"Untuk itu warga Kecamatan Mamuju dan Simboro yang belum terdata, bisa melaporkan diri ke Dinas Perkim yang bermarkas di Kantor Kodim Mamuju Jalan Ahmad Yani. Sementara warga kecamatan lain silakan melapor ke kelurahan dan desa masing-masing," kata dia.

Baca Juga: Gerak Cepat PLN Bangkitkan Listrik Pascagempa di Sulbar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya