6 Ciri Pinjaman Online Resmi alias Legal

Ada 138 pinjol resmi dan terdaftar di OJK

Jakarta, IDN Times - Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi pun turut mengalami pemutakhiran. Salah satunya pada sektor keuangan atau biasa dikenal sebagai financial technology (fintech).

Di Indonesia, fintech erat kaitannya dengan pinjaman online alias pinjol. Bak pisau bermata dua, kehadiran pinjol dianggap bisa memperluas inklusi keuangan yang selama ini terhambat, tetapi di sisi lain pinjol dianggap sebagai rentenir menggunakan teknologi.

Pinjol pun kemudian terbagi menjadi dua, yakni yang resmi atau legal dan tidak resmi atau ilegal. Pinjol resmi atau legal tentu menjalankan syarat-syarat yang memudahkan dan tak menyulitkan nasabahnya di kemudian hari.

Sementara, pinjol tidak resmi atau ilegal memiliki kecenderungan menambah derita nasabah yang biasanya memberikan bunga besar, serta cara penagihan cenderung kasar dan tidak beretika.

Nah, berikut ini IDN Times berikan ciri-ciri pinjol resmi atau legal yang bisa kamu gunakan apabila kamu tertarik menjadi nasabahnya.

Baca Juga: 5 Cara Cegah Utang Pinjaman Online Membengkak

1. Memiliki izin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

6 Ciri Pinjaman Online Resmi alias LegalGedung Otoritas Jasa Keuangan Indonesia atau OJK di Jakarta (IDN Times/Aldila Muharma)

Ciri pertama pinjol resmi adalah memiliki izin dan terdaftar serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut menjadi syarat mutlak sebuah pinjol bisa dikatakan legal untuk beroperasi di Indonesia.

Adapun, OJK mencatat ada 138 pinjol resmi yang terdaftar dan berizin di OJK per 4 Mei 2021. Rinciannya, sebanyak 57 pinjol berizin dan 81 pinjol terdaftar. Sementara, untuk mengecek nama-nama pinjol resmi yang terdaftar dan berizin di OJK, kamu cukup mengakses situs resmi OJK di ojk.go.id.

2. Terbuka mengenai bunga dan biaya

6 Ciri Pinjaman Online Resmi alias LegalIlustrasi suku bunga (IDN Times/Umi Kalsum)

Ciri kedua pinjol resmi adalah transparan dalam hal bunga dan biaya. Ini berarti perusahaan pinjol yang resmi tidak akan menutupi bunga dan biaya yang dibebankan ke kamu dari proses peminjaman.

Pinjol resmi biasanya telah menyampaikan semua informasi terlebih dulu berkaitan dengan bunga, biaya, tenor atau masa pinjaman pada awal ketika, misalnya, kamu hendak melakukan pinjaman.

3. Memiliki situs resmi

6 Ciri Pinjaman Online Resmi alias Legalrawpixel.com /Freepik

Sebagai sebuah fintech, situs resmi adalah sebuah keharusan untuk dimiliki. Maka itu, ciri ketiga pinjol resmi adalah memiliki situs atau website resmi. Hal itu penting agar kamu sebagai nasabah bisa mendapatkan segala informasi resmi dari sana.

Selain itu, situs resmi juga menunjukkan bahwa perusahaan pinjol benar-benar serius dalam beroperasi memberikan layanan keuangan ke masyarakat.

Oleh sebab itu, bagi perusahaan pinjol alangkah baiknya selalu memperbarui situs resmi tersebut, dengan konten-konten bermanfaat bagi nasabahnya masing-masing.

4. Memiliki aplikasi mobile untuk mempermudah nasabah

6 Ciri Pinjaman Online Resmi alias Legalunsplash.com/@austindistel

Selain situs resmi, pinjol sekarang ini wajib memiliki aplikasi guna mempermudah segala proses transaksi antara perusahaan dan nasabah.

Melalui aplikasi yang bisa diunduh di gawai nasabah, perusahaan pinjol bisa dengan mudah memperkenalkan jasanya kepada nasabah.

Lewat aplikasi itu juga nasabah bisa mendapatkan banyak informasi resmi tentang perusahaan pinjol yang bersangkutan. Mulai dari cara peminjaman, cara pembayaran pinjaman, berapa besaran utang dan cicilan, serta nomor registrasi atau nomor terdaftar di OJK.

5. Memiliki alamat kantor yang jelas

6 Ciri Pinjaman Online Resmi alias LegalIlustrasi Bekerja (IDN Times/Sukma Shakti)

Ciri-ciri pinjol resmi berikutnya adalah memiliki alamat kantor yang jelas. Alamat kantor yang jelas menjadi penting bagi nasabah untuk memastikan perusahaan pinjol adalah resmi alias tidak abal-abal.

Keberadaan alamat kantor yang jelas juga tentunya akan memudahkan nasabah bertemu dengan perwakilan perusahaan pinjol, baik untuk menyampaikan komplain atau kebutuhan lainnya.

6. Persetujuan instan dan proses pencairan dana cepat

6 Ciri Pinjaman Online Resmi alias LegalIlustrasi uang, rupiah, uang saku (IDN Times/Shemi)

Ciri-ciri berikutnya dari pinjol resmi adalah memberikan persetujuan instan dan memproses pencairan dana dengan cepat.

Salah satu alasan masyarakat menggunakan pinjol untuk meminjam sejumlah uang adalah karena dirasa cepat dan sanggup menjadi solusi bagi mereka yang butuh uang cepat.

Pinjol resmi biasanya menetapkan beberapa syarat, seperti kelengkapan dokumen mulai dari KTP, nomor rekening, dan lainnya.

Hal itu apabila dilakukan dengan benar oleh calon nasabah, maka persetujuan instan akan diberikan dan proses pencairan dana bisa lebih cepat tanpa penundaan.

Nah, itu enam ciri pinjaman online alias pinjol yang resmi. Semoga dapat membantu kamu, ya!

Baca Juga: Merasa Terteror, Guru Terlilit Utang Pinjol Buat Pengaduan ke Polisi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya