Survei: Gaji Karyawan Bakal Naik di 2021

Prediksi kenaikan upah rata-rata 6,9 persen

Jakarta, IDN Times – Gaji pekerja di Indonesia diproyeksikan meningkat pada tahun 2021 meski ada dampak ekonomi dari pandemik virus corona.

Pernyataan itu merupakan hasil survei Total Remuneration Survey yang dilakukan firma konsultasi Mercer. Survei itu mengidentifikasi tren dan prediksi remunerasi utama untuk perekrutan dan pembayaran upah untuk tahun depan.

Pada tahun ini, survei melibatkan 523 perusahaan di 14 industri. Survei Mercer Indonesia ini dilakukan antara April sampai Juni. Survei tambahan dilakukan pada bulan Juli dan Agustus sehubungan dengan lingkungan pasar yang cepat berubah, kata perusahaan dalam rilis yang diterima IDN Times, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Kamu Berhak Dapat Upah Lembur Bila Tetap Bekerja saat Libur Pilkada 

1. Kenaikan upah rata-rata 6,9 persen

Survei: Gaji Karyawan Bakal Naik di 2021Ilustrasi Upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan survei, diketahui bahwa bisnis di Indonesia memperkirakan kenaikan gaji rata-rata adalah 6,9 persen secara keseluruhan untuk tahun 2021. Hasil itu tidak menghitung perusahaan yang telah menerapkan pembekuan upah.

Sementara itu, sebanyak 18 persen perusahaan masih tidak yakin tentang kenaikan gaji tahun depan.

“Pada tahun 2020, perusahaan memberikan karyawan kenaikan gaji sekitar 6,8 persen tahun ini, di bawah 7,6 persen yang dianggarkan perusahaan sebelum pandemik melanda,” menurut survei itu.

2. Masih ada perusahaan yang terapkan pembekuan gaji di 2021

Survei: Gaji Karyawan Bakal Naik di 2021Ilustrasi upah minimum kabupaten/kota (IDN Times/Istimewa)

Menurut hasil survei, banyak organisasi di Indonesia yang mengambil pendekatan konservatif terhadap kenaikan gaji saat mereka menavigasi dampak COVID-19.

Sebanyak 1,7 persen perusahaan mengatakan akan menerapkan atau melanjutkan pembekuan gaji. Sebanyak 6 persen telah menyatakan telah atau akan menerapkan pengurangan gaji sementara sesuai dengan pengurangan jam kerja hingga pandemik selesai.

Tahun ini, ada sebanyak 4,6 persen perusahaan yang menerapkan pembekuan gaji, kata laporan itu.

3. Angka rekrutmen karyawan rendah

Survei: Gaji Karyawan Bakal Naik di 2021ilustrasi karyawan kena PHK (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Survei juga menemukan bahwa kegiatan rekrutmen diperkirakan akan melambat di tahun mendatang. Di mana 58 persen perusahaan di Indonesia mengindikasikan bahwa mereka berniat untuk mempertahankan jumlah karyawan mereka pada tahun 2021, dan merekrut hanya untuk penggantian karyawan.

Sementara 10 persen perusahaan yang disurvei berencana untuk mengurangi jumlah karyawan.

Baca Juga: Resmi, Pesangon PHK Turun Jadi 25 Kali Gaji dari 32 Kali Gaji

4. Bonus diperkirakan akan turun pada tahun 2021

Survei: Gaji Karyawan Bakal Naik di 2021ilustrasi THR (IDN Times/Ita Malau)

Pada tahun 2020, sembilan dari 10 perusahaan yang disurvei memberikan pembayaran bonus dengan rata-rata 15 persen dari gaji pokok tahunan, di bawah yang dianggarkan 17,5 persen sebelum pandemik. Sektor Otomotif mendapatkan bonus tertinggi sebesar 29,2 persen, diikuti oleh sektor Pertambangan dan Jasa Pertambangan (Mining dan  Mining Services) yang sebesar 19 persen.

Tetapi prospek bonus untuk 2021 tetap diselimuti ketidakpastian. Sebanyak 27 persen dari perusahaan yang disurvei memprediksi bonus berkurang dari tahun ini, sementara satu dari dua perusahaan mengatakan terlalu dini untuk memutuskan. Hanya 3,7 persen dari perusahaan yang disurvei memproyeksikan bonus meningkat tahun depan.

“Meskipun dampaknya berbeda-beda di berbagai industri, perusahaan melihat lebih dekat bagaimana anggaran gaji dan insentif dialokasikan. Mereka meninjau faktor kinerja, struktur remunerasi dan dampaknya terhadap daya saing pasar, di antara pertimbangan lainnya,” kata Astrid Suryapranata, Career Business Leader Mercer untuk Indonesia.

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya