Subsidi FLPP Mencapai 102.665 Unit Rumah, Begini Cara Dapatnya

Sebanyak 102.665 debitur sudah menikmati dana FLPP

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 18 November 2020 telah menyalurkan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai Rp10,522 triliun, untuk 102.665 unit rumah. Torehan ini melebihi target yang ditetapkan sebesar 102.500 unit rumah.

"Subsidi FLPP hingga akhir 2020 diperkirakan sebesar 107.600 unit rumah," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).

Perlu diketahui pada tahun anggaran 2020, pemerintah mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp11 triliun. FLPP ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: BTN Salurkan Rp678 Miliar KPR untuk Millennial, Jangan Kehabisan! 

1. Bagaimana untuk bisa dapat subsidi FLPP

Subsidi FLPP Mencapai 102.665 Unit Rumah, Begini Cara DapatnyaIlustrasi perumahan. (Dok. Kementerian PUPR)

Untuk mengajukan permohonan subsidi FLPP, kamu dapat mengunduh aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) melalui PlayStore. Dengan menggunakan SiKasep, kamu akan secara daring terhubung dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.

Sedangkan untuk proses verifikasi pengguna, SiKasep terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP yang dikelola BLU PPDPP sehingga subsidi dapat tepat sasaran.

2. Data mereka yang mengajukan subsidi

Subsidi FLPP Mencapai 102.665 Unit Rumah, Begini Cara DapatnyaIlustrasi perumahan. (Dok. Kementerian PUPR)

Berdasarkan dashboard management control PPDPP, saat ini 255.635 calon debitur sudah mengakses aplikasi SiKasep, 107.616 calon debitur sudah dinyatakan lolos subsidi checking, 7.378 calon debitur dalam proses verifikasi, 142 calon debitur dalam proses pengajuan dana FLPP ke PPDPP dan 102.665 debitur sudah menikmati dana FLPP.

Ketentuan untuk mendapat subsidi FLPP meliputi kepemilikan rumah tapak atau rumah susun, suku bunga 5 persen pa, masa subsidi 20 tahun, subsidi bantuan uang muka (SBUM) Rp4 juta, uang muka 1 persen, harga jual sesuai Keputusan MenteriPUPR dan bebas PPN sesuai PMK.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Basuki.

3. Penyaluran FLPP melalui 42 bank pelaksana

Subsidi FLPP Mencapai 102.665 Unit Rumah, Begini Cara DapatnyaIlustrasi perumahan. (Dok. Kementerian PUPR)

Pada TA 2020 FLPP disalurkan oleh 42 bank pelaksana, di mana setiap bank memiliki kuota anggaran, dan total unit yang harus mereka realisasikan dalam tahun perjanjian.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan, dari kuota yang ditetapkan, semua bank pelaksana sudah memenuhi kewajibannya.

"Kami memberikan apresiasi kepada bank pelaksana yang sudah bekerja optimal dalam menyalurkan dana FLPP. Sisa anggaran yang masih ada akan segera direalisasikan lagi sehingga penyaluran tahun 2020 berada di atas target yang ditetapkan. Kami akan mendistribusikan kepada 11 bank pelaksana,” kata Arief.

Baca Juga: Cicilan KPR Kamu Macet di Tengah Pandemik? Ini Lho Solusinya

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya