Diskon Tarif Listrik Lanjut sampai Desember 2021, Begini Cara Klaimnya

Diskon 25 persen untuk pelanggan 900 VA juga diperpanjang

Jakarta, IDN Times - PLN akan memperpanjang diskon tarif listrik 50 persen hingga Desember 2021. Diskon ini diberikan kepada pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

"PLN berharap, perpanjangan stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi COVID-19," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dalam keterangan tertulis, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Perpanjang Diskon Listrik hingga Desember 2021

1. Diskon 25 persen untuk pelanggan 900 VA

Diskon Tarif Listrik Lanjut sampai Desember 2021, Begini Cara KlaimnyaPerpanjangan diskon tarif listrik PLN sampai Desember 2021 (Dok. PLN)

PLN juga memberikan diskon 25 persen kepada pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Selain itu PLN juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

2. Bagaimana cara mengklaim diskon tarif listrik tersebut?

Diskon Tarif Listrik Lanjut sampai Desember 2021, Begini Cara KlaimnyaPerpanjangan diskon tarif listrik PLN sampai Desember 2021 (Dok. PLN)

Bob menerangkan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ujar Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca Juga: Kabar Baik! 32,6 Juta Pelanggan PLN Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik

3. Keputusan pemerintah terkait diskon tarif listrik

Diskon Tarif Listrik Lanjut sampai Desember 2021, Begini Cara KlaimnyaPerpanjangan diskon tarif listrik PLN sampai Desember 2021 (Dok. PLN)

Stimulus listrik merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran COVID-19. Bob menjelaskan, metode penyaluran stimulus listrik tidak berubah dari periode Triwulan III 2021, sehingga PLN optimistis penyalurannya akan berjalan lancar.

Kebijakan ini sesuai dengan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021.

“Kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19,” kata Bob.

Baca Juga: Alokasi Dana PEN dan Penanganan COVID-19 Naik Jadi Rp744,75 Triliun

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya