Lion Air Terbang Lagi 10 Juni, Jangan Lupa Perhatikan Hal Ini

Jangan lupa persiapkan dokumen persyaratannya ya

Jakarta, IDN Times - Maskapai Lion Air, Wings Air, Batik Air bakal kembali memulai operasional penerbangan untuk layanan penumpang berjadwal domestik pada 10 Juni 2020. Calon penumpang diimbau memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara.

Adapun Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi setiap calon penumpang bila bepergian dengan menggunakan pesawat udara.

"Dalam surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya, Selasa (9/6).

1. Bagi penumpang yang akan bepergian diminta memperhatikan dokumen perjalanan

Lion Air Terbang Lagi 10 Juni, Jangan Lupa Perhatikan Hal IniPenumpang pesawat menggunakan jas hujan saat tiba di terminal kedatangan Bandara Internasional Minangkabau, Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin (6/4/2020) ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Baca Juga: Mulai 10 Mei 2020, Lion Air Group Kembali Layani Penerbangan Komersial

Bagi calon penumpang Lion Air Group yang akan bepergian mulai 10 Juni 2020 agar memperhatikan hal-hal berikut:

  • Jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah 3 hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku ialah 7 hari.
  • Apabila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit/Puskesmas.

"Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan," tutur Danang.

2. Calon penumpang diminta penuhi aturan penerbangan Lion Air

Lion Air Terbang Lagi 10 Juni, Jangan Lupa Perhatikan Hal IniIlustrasi Lion Air (IDN Times/Sunariyah)

Lion Air Group mewajibkan dan meminta bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan yang diberlakukan.

  • Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.
  • Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya).
  • Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.
  • Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer).
  • Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara.
  • Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat serta mengikuti petunjuk awak pesawat.

3. Calon penumpang bisa melakukan pemesanan tiket di beberapa channel Lion Air group

Lion Air Terbang Lagi 10 Juni, Jangan Lupa Perhatikan Hal IniIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Adapun bagi penumpang yang ingin membeli tiket dapat dilakukan di kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, Laman resmi Lion Air Group www.lionair.co.id ; www.batikair.com, aplikasi Lion Air dan Batik Air, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, serta mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).

Baca Juga: Calon Penumpang Penerbangan Luar Negeri Wajib Tes PCR, Kalau Domestik?

Topik:

  • Rochmanudin
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya