Viral Ibu-Ibu Ngamuk ke Kurir, Yuk Pahami Apa Itu COD dan Mekanismenya

COD merupakan salah satu opsi pembayaran di online shop

Jakarta, IDN Times - Baru-baru ini, seorang ibu viral di media sosial akibat memaki-maki salah seorang kurir ekspedisi yang mengantarkan barang pesanannya ke rumah. Dia meluapkan amarahnya hingga terlontar kata-kata kasar kepada kurir tersebut.

Sang ibu menilai bahwa dirinya telah ditipu karena paket yang diterimanya tidak sesuai pesanan. Ibu tersebut diketahui melakukan pembelian di online shop melalui sistem cash on delivery (COD).

Dalam video tersebut, sang kurir menjelaskan tentang prosedur COD kepada konsumen. Namun, ibu tersebut berkeras tidak mau melakukan pembayaran karena merasa transaksi tidak harus dituntaskan. 

Di tengah semakin majunya zaman, pilihan terhadap sistem pembayaran dalam berbelanja online pun juga semakin banyak, salah satunya COD. Lalu, apa sih sebenarnya COD itu? dan seperti apa mekanismenya?

Berikut IDN Times bakal membahasnya di sini. Yuk pahami. Jangan sampai ada kasus viral seperti itu lagi ya!

Baca Juga: Viral Penjual HP Ditipu saat COD, Potret Uang Palsunya Bikin Ngakak

1. Pengertian COD

Viral Ibu-Ibu Ngamuk ke Kurir, Yuk Pahami Apa Itu COD dan MekanismenyaIlustrasi Delivery Order (IDN Times/Sukma Shakti)

Secara umum COD merupakan sistem pembayaran yang dilakukan ketika penjual dan pembeli telah bertemu secara langsung di tempat yang ditentukan. Namun, pengertian ini sedikit berbeda dengan sistem yang berlaku dalam online shop.

Dikutip dari laman Shopee Indonesia, COD adalah metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat setelah pesanan dari kurir diterima oleh Pembeli.

Sementara dilansir dari laman Bukapalak, COD adalah metode pembayaran secara tunai dan langsung dari pembeli kepada kurir ketika pesanan diterima. Metode pembayaran cash on delivery ini menawarkan pengalaman berbelanja yang nyaman aman dan mudah.

Presiden direktur PT Jalur Nugraha Ekakuri (JNE) Mohammad Feriadi mengatakan bahwa COD merupakan layanan yang paling banyak diminati masyarakat saat berbelanja online.

"Layanan cash on delivery atau bahasa sederhananya ada uang ada barang, layanan ini banyak diminati karena banyak juga masyarakat yang tidak memiliki kartu kredit atau rekening bank makanya mereka mempersiapkan uang tunai," kata pria yang juga Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) ini kepada IDN Times, saat dihubungi, Senin (17/5/2021).

2. Mekanisme layanan COD berbeda-beda di setiap e-commerce

Viral Ibu-Ibu Ngamuk ke Kurir, Yuk Pahami Apa Itu COD dan MekanismenyaIlustrasi barang pengiriman. IDN Times/Prayugo Utomo)

Layanan COD di setiap online shop atau e-commerce memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Shopee misalnya, per 4 Januari 2021, memberlakukan kebijakan maksimal pembelian barang yang menggunakan layanan COD adalah sebesar Rp3 juta.

Ada sejumlah jasa ekspedisi yang bisa menggunakan layanan COD, yakni J&T Express, Shopee Express, JNE (pengiriman dari luar negeri) dan ID Express.

Dalam sistem COD, pembeli diwajibkan melakukan pembayaran sebelum menerima/membuka paket. Pembeli yang melakukan penolakan pembayaran atau tidak ada di tempat saat kurir mengirim paket 2 kali dalam 60 hari akan diblokir dari sistem pembayaran COD.

Sementara itu, Bukalapak memberlakukan kebijakan minimal belanja senilai Rp30 ribu dan maksimal Rp2 juta dalam satu transaksi COD. Metode ini hanya berlaku untuk transaksi marketplace.

Pembeli harus melakukan pembayaran secara tunai dan penuh sesuai yang ada pada detail tagihan atau label pengiriman ke kurir sebelum menerima/ membuka paket.

Apabila pembeli yang melakukan penolakan pembayaran atau tidak ada di tempat saat kurir melakukan percobaan pengiriman paket 3 kali dalam 7 hari akan diblokir dari sistem metode pembayaran COD.

Pembeli tidak diperbolehkan membuka pesanan sebelum menyelesaikan pembayaran. Apabila setelah menerima barang, terdapat kendala pada paket pembeli dapat melakukan ajukan bantuan di BukaBantuan.

Baca Juga: 10 Momen Belanja Pakaian Online Gak Sesuai Harapan, Kasian tapi Kocak 

3. Ketentuan bila barang tidak sesuai

Viral Ibu-Ibu Ngamuk ke Kurir, Yuk Pahami Apa Itu COD dan MekanismenyaIlustrasi Belanja E-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Seperti sudah dijelaskan di atas, beberapa marketplace/e-commerce telah menyediakan layanan bantuan atau fitur complain yang menghubungkan antara penjual dan pembeli, apabila barang yang dibeli tidak sesuai pesanan.

Jika aduan atau komplain kamu diterima, penjual akan mengganti barang tersebut atau dikembalikan dalam bentuk uang.

Selain itu, bila kamu ternyata tidak pernah merasa memesan barang tersebut, kamu berhak untuk menolaknya. Selanjutnya, kurir yang akan mengembalikan barang tersebut kepada si penjual.

"Jadi pemilihan jenis pembayaran adalah keputusan pembeli, apabila kemudian ditemukan barang tidak sesuai tentu ini menjadi tanggung jawab penjual bukan kurir," papar Feriadi.

Baca Juga: Anti Boros-boros Club! Tips Cerdas dan Hemat Belanja Baju Lebaran

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya