[BREAKING] Mulai Hari Ini, Tarif Ojek Online Naik

Kenaikan tarif berlaku di seluruh wilayah Indonesia

Jakarta, IDN Times – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberlakukan tarif ojek online (ojol) baru terhitung sejak hari ini, Senin (2/9). Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani mengatakan, dengan adanya pemberlakuan tarif ini akan bermanfaat untuk kesejahteraan para driver dan meningkatkan penggunaan transportasi berbasis online.

“Dengan meningkatnya pendapatan driver, diharapkan para driver dapat lebih berkonsentrasi pada keselamatan dalam mengemudi dan meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa,” kata Yani melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/9).

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi, tarif ojol di Indonesia terbagi menjadi 3 zona.

Zona 1 untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali; zona 2 yaitu terdiri dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek); dan zona 3 yaitu Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.

Adapun besaran tarif nett untuk Zona I batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300, dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000. Sementara Zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000. Untuk Zona III batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 dengan biaya jasa minimal Rp7.000- Rp10.000.

Menurut Yani kebutuhan masyarakat akan penggunaan jasa ojek online semakin meningkat, oleh karena itu perhitungan biaya tarif untuk para pengguna ojek online sangat perlu diatur guna kenyamanan dan kepentingan masyarakat bersama.

"Sebelumnya tarif ojol diberlakukan di 133 kota dan kabupaten, mulai 2 september 2019 akan berlaku diseluruh Indonesia, yaitu di 224 kota/kabupaten untuk Grab, sedangkan Gojek beroperasi di 221 kota/kabupaten," jelasnya.

Baca Juga: Berubah Lagi, Ini Daftar Tarif Ojol yang Baru Mulai 2 September

Topik:

  • Anata Siregar
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya