Asuransi Jiwa Masih Relevan di Kondisi Pandemik COVID-19

Pandemik COVID-19 banyak mempengaruhi perilaku masyarakat

Makassar, IDN Times - Pandemik COVID-19 turut berdampak pada industri asuransi. Penerimaan premi menurun karena pendapatan pemegang polis cenderung berkurang, ditambah lesunya perekonomian.

Tak sedikit pihak yang memandang bahwa asuransi jiwa tidak lagi diperlukan di masa sulit seperti ini. Namun menurut Akademisi Universitas Negeri Makassar Muhammad Zulfadli, asuransi jiwa masih relevan.

Zulfadli menyampaikan itu pada diskusi virtual bertema 'Industri Asuransi Jiwa 2021, Prospek dan Tantangan', yang diselenggarakan Forum Jurnalis Ekonomi Sulsel (Forjess), Kamis (10/6/2021).

"Saya kira kita semua sepakat bahwa ini masih sangat relevan untuk ke depannya, terlebih di masa pandemik COVID-19 meningkat dengan jelas bahwa kita itu sangat butuh asuransi jiwa," kata Zulfadli.

Baca Juga: Empat Alasan Mengapa Millennial Juga Perlu Punya Asuransi

1. Asuransi jiwa masih dibutuhkan sesuai kebutuhan masyarakat

Asuransi Jiwa Masih Relevan di Kondisi Pandemik COVID-19Ilustrasi Asuransi (IDN Times/Mardya Shakti)

Zulfadli menilai asuransi jiwa masih dibutuhkan oleh masyarakat tertentu. Karena itu, industri asuransi jiwa harus pandai dalam menarik masyarakat melalui berbagai inovasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

"Bagaimana asuransi yang ada saat ini bisa sesuai dengan selera dari masyarakat. Karena kan karakter masing-masing orang kan berbeda-beda," katanya.

Dia memandang perubahan yang terjadi akibat pandemik COVID-19 banyak mempengaruhi perilaku masyarakat dalam berasuransi. Meski begitu, asuransi tetap dibutuhkan karena hal itu bukan sekedar proteksi tapi justru telah menjadi sebuah gaya hidup yang sebenarnya karena pandemik ini.

"Ke mana-mana, pasti banyak yang butuh proteksi asuransi yang bersifat jangka pendek, ini kemudian saya bilang sudah semacam gaya hidup," katanya.

2. Perusahaan asuransi kembangkan layanan digital

Asuransi Jiwa Masih Relevan di Kondisi Pandemik COVID-19Ilustrasi layanan digital (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Chief Communications Officer AXA Mandiri Atria Rai, mengatakan pihaknya selalu berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat melalui berbagai inovasi. Produk-produk yang ditawarkan juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Nasabah adalah yang utama bagi kami. Tentunya kami ingin memberikan yang terbaik dan ingin memberikan layanan produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah kami," kata Atria.

AXA Mandiri telah mengembangkan layanan digital berbasis aplikasi yang dapat digunakan oleh para tenaga pemasar maupun nasabah. Melalui aplikasi tersebut, nasabah dapat melakukan tanya jawab secara langsung, dan mendapatkan poin-poin tertentu dalam membayar premi. 

"Dengan adanya layanan digital tentunya ini jauh memudahkan karena untuk mendeteksi dari tools yang kami miliki seperti apa sih produk yang diinginkan oleh masyarakat dan nasabah kami," kata Atria.

Pada 2020, AXA Mandiri mencatatkan kinerja klaim asuransi sebesar Rp4,8 triliun. Jumlah klaim yang dibayarkan tersebut turun dibandingkan dengan 2019, yang mencapai Rp5,3 triliun.

3. Industri asuransi jiwa mulai menggeliat

Asuransi Jiwa Masih Relevan di Kondisi Pandemik COVID-19Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 6 Sulampua Bondan Kusuma, juga mengakui pemanfaatan produk asuransi jiwa juga sangat terpengaruh oleh pandemik COVID-19. Hal itu tergambar dari kinerja industri yang terkoreksi pada beberapa indikator.

Tahun lalu, kata dia, kinerja industri asuransi jiwa melambat akibat tekanan ekonomi selama pandemik COVID-19. Meski begitu, perbaikan kinerja diprediksi akan terjadi tahun ini disertai pemulihan ekonomi serta langkah literasi yang atraktif dilakukan secara bersama.

"Persoalan literasi ini memang masih menjadi tantangan klasik bagi kita semua, padahal manfaat asuransi ini seyogyanya sebagai proteksi yang bisa disesuakan dengan kebutuhan, kemampuan dan daya beli masyarakat," katanya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kinerja pendapatan premi industri asuransi jiwa mengalami kontraksi 6,1 persen menjadi Rp187,59 triliun pada 2020 dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp199,89 triliun.

Adapun pada awal tahun ini, industri asuransi jiwa sudah mulai menggeliat dengan pergerakan kinerja membaik dibandingkan tahun lalu, yakni memperoleh premi Rp14,2 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp11,19 triliun.

Baca Juga: 5 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional  

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya