TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Risiko Perusahaan yang Membayar Upah Karyawan di Bawah Standar

Bisa mengancam kelangsungan usaha

ilustrasi uang (pixabay.com/stevepb)

Intinya Sih...

  • Perusahaan wajib membayar upah sesuai standar minimum yang ditetapkan pemerintah.
  • Perusahaan akan menghadapi dampak hukum serius jika tidak mematuhi aturan pengupahan.
  • Upah di bawah standar dapat menyebabkan turnover karyawan tinggi dan kehilangan daya saing dalam mendapatkan talenta berketrampilan tinggi.

Upah adalah hal sensitif tapi sangat menarik untuk dibicarakan. Salah satu praktik yang masih umum dilakukan perusahaan adalah membayar upah karyawan di bawah standar industri maupun aturan pemerintah yang berlaku.

Membayar upah di bawah standar mungkin dilakukan sebagai upaya penghematan terhadap biaya usaha, khususnya biaya gaji. Namun ada potensi risiko yang dapat mengancam kelangsungan bisnis ketika perusahaan membayar upah di bawah standar.

Berikut adalah empat risiko perusahaan yang membayar upah di bawah standar. Para pebisnis, harus baca!

1. Dampak hukum

Standar upah minimum di setiap daerah di Indonesia sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui beberapa peraturan. Peraturan-peraturan tersebut diantaranya undang-undang ketenagakerjaan, PP (Peraturan Presiden), Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, hingga Keputusan Gubernur di masing-masing daerah.  Perusahaan wajib memenuhi kewajiban membayar upah sesuai standar minimum yang berlaku di masing-masing wilayah.

Perusahaan yang tidak mau mematuhi aturan pengupahan dengan membayar upah karyawan sesuai standar akan menghadapi dampak hukum secara serius. Diantaranya sanksi administratif seperti teguran tertulis, pembatasan usaha hingga penutupan sementara sebagian atau seluruh usaha. Selain itu perusahaan bisa terkena sanksi berupa denda dan sanksi pidana.

Sumber : Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003

2. Turn over karyawan tinggi

Upah di bawah standar membuat karyawan merasa tidak dibayar secara sepadan. Hal ini memungkinkan karyawan lebih memilih untuk mencari pekerjaan lain dengan kompensasi yang lebih baik, sehingga dapat menyebabkan turn over karyawan tinggi.

Turn over tinggi dapat memberikan kerugian bagi perusahaan. Diantaranya meningkatnya biaya rekrutmen dan biaya pelatihan karyawan baru serta operasional perusahaan yang terganggu akibat pergantian manpower yang terlalu sering.

3. Kehilangan daya saing

Talenta terbaik biasanya akan memilih perusahaan yang memberikan kompensasi lebih menguntungkan dan sesuai pasar. Sementara itu, perusahaan yang membayar upah di bawah standar akan kehilangan daya saing dalam mendapatkan talenta berketrampilan tinggi dan berpengalaman sesuai kebutuhan perusahaan.

Perusahaan yang menerapkan upah di bawah standar hanya mampu menarik karyawan yang tidak kompeten sehingga kurang kreatif dan minim inovasi dalam bekerha. Hal ini menyebabkan produktivitas kerja dan daya saing perusahaan lebih rendah dibanding kompetitor.

Verified Writer

Rinda Septiana

Writing is my self healing

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya