Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Dicicil

Melalui layanan tabungan SiPiJar

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Bank Sulselbar, meluncurkan layanan Simpanan dan Pendapatan Pajak Daerah (SiPiJar), Senin (4/2). Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan cara menyicil.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel Tautoto Tanaranggina mengungkapkan, SiPiJar merupakan terobosan untuk memudahkan wajib pajak. Kredit atau menyicil pajak kendaraan diakomodir melalui sebuah bentuk tabungan.

“SiPiJar menawarkan tabungan atau simpanan oleh nasabah menggunakan sistem auto debit untuk membayar pajak,” kata Tautoto.

1. Tahap awal berlaku untuk ASN di lingkup Pemprov Sulsel

Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa DicicilIDN Times / Aan Pranata

Tautoto menjelaskan, sistem auto debet SiPiJar akan memudahkan wajib pajak yang lupa atau tidak punya waktu membayar pajak kendaraan. Sistem secara otomatis memotong tabungan sesuai nilai pajak sebelum jatuh tempo. Nilainya juga bisa disesuaikan dengan jangka waktu kredit atau cicilan.

Pada tahap awal, layanan ini belum dilepas untuk masyarakat umum. Melainkan hanya untuk aparatur sipil negara di lingkup Pemprov Sulsel. Pegawai yang ingin merasakan layanan ini, dapat langsung ke Bank Sulselbar untuk membuka tabungan SiPiJar. 

Layanan ini tidak membebankan bunga. Persyaratannnya pun cukup mudah, yakni nasabah cukup menandatangani persetujuan auto debet pembayaran pajak kendaraan.

“Selama ini ASN bukan malas membayar pajak, namun tak memiliki waktu dan terkadang lupa. Dengan adanya SiPiJar, tak pusing lagi bagaimana harus membayar karena langsung terbayar secara auto debet,” ujar Tautoto.

2. Pajak kendaran penyumbang tertinggi PAD Sulsel

Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa DicicilIDN Times / Aan Pranata

Pajak kendaraan merupakan salah satu item pajak daerah di Sulsel. Sepanjang tahun 2018, pajak daerah menyumbang pendapatan Rp3,4 triliun lebih. Jumlah ini menjadi item terbesar bagi pendapatan asli daerah yang totalnya mencapai Rp3,5 triliun lebih. 

Asisten II Pemprov Sulsel Muhammad Firda mengatakan, pemasukan daerah dari pajak kendaraan mencapai 70 persen dari PAD. Berbagai inovasi yang dikeluarkan Bapenda diharapkan mampu meningkatkan pendapatan di masa mendatang.

“Dengan keterbatasan anggaran, Bapenda Sulsel bisa memberikan inovasi. Ini sesuai arahan Pak Gubernur untuk terus berinovasi, termasuk memudahkan pelayanan pajak bagi masyarakat,” kata Firda.

3. Bayar pajak juga bisa sambil ngopi

Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa DicicilBapenda Sulsel

Bapenda Sulsel memastikan SiPiJar bukan satu-satunya inovasi yang memudahkan wajib pajak. Terdapat beberapa pilihan lain bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.

Tautoto menyebutkan, pilihan tersebut antara lain melalui layanan mobile banking, atau membayar melalui mesin ATM. Setiap hari digerakkan Kedai Samsat di titik-titik strategis, sehingga masyarakat bisa membayar pajak sambil nongkrong minum kopi. Terdapat pula Samsat Lorong untuk wajib pajak yang ingin pembayarannya dijemput di rumah.

Setelah meluncurkan Sipijar, Bapenda Sulsel juga berencana meluncurkan pembayaran pajak kendaraan melalui minimarket yang tersebar di seluruh daerah. “Layanan pembayaran pajak melalui minimarket  ini akan memudahkan masyarakat yang rumahnya jauh dari Samsat. Cukup ke minimarket untuk membayar,” ucap Tautoto.

Baca Juga: Berat Bayar Pajak, Driver Ojol Jual Mini Cooper Hadiahnya, Berminat?  

Topik:

  • Aan Pranata
  • Rochmanudin
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya